Catatan Nama Nazaruddin dan Ibas di Buku Hitamnya, Setnov: Kok Bocor Terus, Hehehe

Kembali disinggung mengenai peran Ibas dalam perkara e-KTP, Setya Novanto malah menyebut nama Nazaruddin

Editor: Mustain Khaitami
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Setya Novanto berjalan keluar gedung KPK Jakarta usai menjalani pemeriksaan selama 6 jam, Kamis (23/11/2017). 

TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - ‎Buku hitam yang dibawa Setya Novanto dalam persidangan kasus korupsi E-KTP tiba-tiba hangat di perbincangkan.

Pasalnya, dibuku itu tertulis nama Nazaruddin dan Ibas (Edhi Baskoro, putra mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono).

Setelah heboh soal buku itu, pada sidang kemarin Novanto justru tidak terlihat membawanya lagi.

Usai sidang Setya Novanto malah mengungkapkan kebingungannya soal catatan rahasia di buku hitamnya yang terungkap di media.

Baca: Mobil Bawa Uang Terguling di Jalur Palangkaraya-Buntok, Begini Kondisinya

"Ini bocor terus ini, haduh, hehehehe," ucap Setya Novanto, Kamis (8/2/2018) di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Saat sidang lanjutan, pantauan Tribunnews.com, Setya Novanto tidak terlihat membawa buku hitamnya.

‎Awak media sempat mengkonfirmasi penulisan nama Edi Baskoro Yudhoyono alias Ibas‎ dalam buku hitamnya yang selalu dibawa saat menjalani proses hukum perkara e-KTP. Menjawab itu, dia hanya menebar senyum ke awak media.

"‎Kamu kali yang ngomong," singkat Setya Novanto.

Baca: Stres Tuntutan Hidup dengan 3 Istri, Mahyudin Pilih Gantung Diri

Kembali disinggung mengenai peran Ibas dalam perkara e-KTP, Setya Novanto malah menyebut nama Nazaruddin. Dia meminta awal media mengkonfirmasi ke Nazaruddin.

"Tanya Pak Nazaruddin dong," katanya.

Diketahui dalam sidang sebelumnya isi buku hitam Setya Novanto kembali tersorot kamera awak media. ‎

Di sana ada nama ‎mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, dan Ibas.

Di atas dua nama itu tertulis justice collaborator. Di bawah nama Nazaruddin, Setya menggambar dua tanda panah.

Tanda panah berwarna hitam dan tertulis nama Ibas. Ada juga tanda panah berwarna merah di bawah nama Ibas dan tercantum angka US$ 500 ribu. (TRIBUNNEWS.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved