OTT KPK di HST

Ruang Kerja Bupati Diterobos, Abdul Latif dan Ketua Kadin Dibawa KPK

Disebutkan, ada empat personel yang langsung membuka pintu ruang kerja bupati tersebut sekitar pukul 10.30 wita.

Penulis: Hanani | Editor: Mustain Khaitami
Google Inc
Kantor Bupati HST di Jalan Perwira, Barabai. 

TRIBUNKALTENG.COM, BARABAI - Komisi Pemberantasan Korupsi kabarnya telah membawa Bupati HST H Abdul Latif, dengan Ketua Kadin HST H Fauzan.

Keduanya dibawa di mobil terpisah. Sumber BPost menyebutkan, H Fauzan dijemput di rumahnya Desa Rangas Kecamatan Batangalai Selatan, HST sekitar pukul 09.00 wia.

"Setelah menjemput Ketua Kadin, kemudian mendobrak ruang kerja bupati tanpa permisi dan koordinasi dengan petugas sdatpol PP yang jaga," ungkap sumber tadi.

Disebutkan, ada empat personel yang langsung membuka pintu ruang kerja bupati tersebut sekitar pukul 10.30 wita.

Baca: Diberitahu Panglima TNI Pesawatnya Akan Dihadang Massa, Begini Jawaban Kocak Gus Dur

Baca: Ramai Group LGBT di Medsos, AMB Laporkan ke MUI Lalu ke Polda Kalsel

Baca: Inilah Sherly Djou, Istri Wakil Wali Kota Gorontalo yang Ditangkap Saat Berpesta Sabu

Selanjutnya, pada pukul 11.00 wita, bupati dan Direktur Cipta Persada Barabai tersebut dibawa KPK.

Mengenai atas kasus apa keduanya dibawa, belum ada informasi yang jelas.

Ada yang menyebut terkait mahar Pilkada. 2021 mendatang, ada pula yang menyebutkan terkait proyek.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, yang dikonfirmasi BPost menyatakan, tak mengetahui terkait aksi KPK di Kantor Pemkab HST tersebut.

"Tidak ada koordinasi dengan kami. Saya sendri sedang di Kecamatan Hantakan," kata Kapolres.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved