Rakorda MUI se Kalimantan
Eddy Raya: Ganas Annar Harus Kerja Sama dengan Polri dan BNN
Bahkan di provinsi ini, organisasi otonom MUI itu sudah terbentuk pada tujuh kabupaten/kota.
Penulis: Mustain Khaitami | Editor: Mustain Khaitami
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Dorongan MUI pusat agar pengurus di kabupaten/kota memiliki organisasi Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar), sebelumnya telah direspon Kalteng.
Bahkan di provinsi ini, organisasi otonom MUI itu sudah terbentuk pada tujuh kabupaten/kota.
"Kita memandang, ancaman narkoba memang sudah sangat mengkhawatirkan. Makanya di Kalteng telah dibentuk tujuh cabang karena SK kepengurusannya juga yang pertama dikeluarkan MUI pusat," ujar pengurus MUI Kaltrng Eddy Raya Syamsuri.
Baca: Pejabat Barsel Jalani Uji Kesesuaian, Ini Kata Bupati Eddy Raya Samsuri
Eddy yang juga Bupati Barito Selatan, menyebut ancaman narkoba telah merambah semua kalangan.
Ganas Annar sebagai organisasi berhimpunnya dari berbagai kelompok masyarakat muslim di daerah, harus bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian dan BNN dalam mengendus keberadaannya di daerah.
Di Kalteng sudah terbentuk di Palangkaraya, Barsel, Lamandau, Gunungmas, Bartim, Kapuas, dan Kotawaringin Timur.
"Perang terhadap narkoba tidak hanya tugas kepolisian dan BNN. Makanya MUI melalui Ganas Annar ikut memerangi narkoba dan mempersempit jaringan narkoba di Kalimantan," timpal Sekretaris MUI Kalteng Syamsuri Yusuf.
Sebelumnya pada saat membuka Rakorda wikayah V MUI se Kalimantan, Wakil Ketua Umum MUI Sodikun, mendorong agar pertemuan di Palangkaraya menghasilkan rekomendasi pembentukan Ganas Annar sampai ke daerah. (TRIBUNKALTENG.COM/mustain khaitami)