Tidak Termasuk Tunjangan dan Seabrek Fasilitas, Segini Gaji Setya Novanto
Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.
Tunjangan PPH Pasal 21 = Rp 2.699.813
Total penghasilan kotor = Rp 29.435.683
Penerimaan lain-lain
Tunjangan Kehormatan = Rp. 6.690.000
Tunjangan Komunikasi Intensif = Rp. 16.468.000
Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran = Rp. 5.250.000
Bantuan Langganan Listrik dan Telepon = RP. 7.700.000
Asisten Anggota = Rp.2.250.000
Total penerimaan lain-lain = Rp. 38.358.000
Jika keduanya digabungkan maka, sang ketua DPR RI akan mendapatkan uang sekitar Rp. 67.793.683 per bulan.
Tentunya, hal itu belum termasuk potongan pajak dan lain-lain.
Dalam satu periode, seorang anggota DPR juga mendapatkan fasilitas kredit mobil sebesar Rp 70 juta.
Selain itu, mereka juga diberikan fsilitas rumah dinas dan ruang kerja.
Bagaimana, jumlahnya luar biasa besarnya, bukan?
(Irsan Yamananda)