Berita Palangkaraya

Kapolda Beberkan Kesalahan Orang-orang yang Ditangkap di Rumah Yansen Binti

Jajaran kepolisian Polda Kalimantan Tengah, hingga, Selasa (22/8/2017) sudah mengamankan sebanyak tujuh orang tersangka pembakar delapan sekolah

Penulis: Fathurahman | Editor: Ernawati
TRBUNKALTENG.com/faturahman
Kapolda Kalteng, Brigjen Pol Anang Revandoko, menggelar konferensi pers terkait penangkapan sejumlah orang di kediaman Yansen Binti. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Jajaran kepolisian Polda Kalimantan Tengah, hingga, Selasa (22/8/2017) sudah mengamankan sebanyak tujuh orang tersangka pembakar delapan sekolah di Palangkaraya.

Tiga tersangka yang diamankan diciduk sebelumnya dan sudah ditangani Bareskrim Mabes Polri untuk pendalaman.

Sedangkan Empat orang yang terakhir yang diamankan yang diciduk di rumah orangtua Yansen Binti di Jalan Diponegoro Palangkaraya.

Ketua Gerakan Pemuda Dayak Kalteng, Yansen Binti
Ketua Gerakan Pemuda Dayak Kalteng, Yansen Binti (tribunkalteng.com/faturahman)

Kepada Pers Kapolda Kalteng menjelaskan, sebanyak tujuh orang yang diamankan polisi tersebut terkait pembakar delapan sekolah yang ada di Palangkaraya.

"Kami punya bukti-bukti kuat dan saksi lengkap terkait keterlibatan semua tersangka yang melakukan atau terkait dengan aksi pembakaran delapan sekolah di Palangkaraya,"ujar Kapolda Kalteng, Brigjen Pol Anang Revandoko. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved