Palangkaraya
Warga Palangkaraya Serbu Pedagang Bendera, Alasannya Aneh?
Adanya kabar tentang pengendara sepeda motor maupun pegendara mobil wajib memasang bendera pada kendaraannya.
Penulis: Fathurahman | Editor: Elpianur Achmad
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Adanya kabar tentang pengendara sepeda motor maupun pegendara mobil wajib memasang bendera pada kendaraannya.
Bagi yang tidak memasang bendera pada kendaraanya akan kena tilang oleh petugas kepolisian setempat sehingga ini membuat takut para pengendara di Palangkaraya.
Pantauan di beberapa tempat penjualan bendera yang ada di pinggiran jalan Palangkaraya, Selasa (15/8/2017) makin banyak didatangi warga yang ingin membeli bendera.
Seperti yang terpantau di Jalan George Obos Palangkaraya, pengendara bahkan antre untuk membeli bendera kecil yang akan dipasangkan di kendaraanya.
"Ya . Kami takut adanya kabar yang beredar bahwa jika kendaraan tidak dipasangi bendera akan kena tilang polisi. Tentu ini sangat menakutkan bagi kami," ujar Saidah, warga Palangkaraya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/warga-yang-datang-ke-tempat-penjualan-bendera-di-palangkaraya_20170815_122446.jpg)