Kalteng Kita
Diduga Terkait Kebakaran 4 SDN di Palangkaraya, Seorang Warga Panarung Diamankan
Namun, sampai saat ini polisi belum menetapkannya sebagai tersangka karena masih dilakukan introgasi mendalam oleh pihak kepolisian setempat.
Penulis: Fathurahman | Editor: Mustain Khaitami
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Aparat kepolisian Polda dan Polres Kalimantan Tengah, mengamankan seorang terduga pembakar empat gedung sekolah dasar di Palangkaraya.
Pelaku dengan inisial, M.AMH (21) warga Jalan Akasia, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut Palangkaraya, Kalimantan Tengah saat ini masih diperiksa intensif.
Namun, sampai saat ini polisi belum menetapkannya sebagai tersangka karena masih dilakukan introgasi mendalam oleh pihak kepolisian setempat.
Keterangan Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, AKBP Pambudi Rahayu, terduga pelaku, saat ini masih diperiksa di Polsek Pahandut Palangkaraya dan pihak keamanan juga mengamankan barang bukti berupa jerigen berisi minyak tanah yang diduga sebagai bahan bakarnya.
Menurut Pambudi, saat ditangkap pelaku berpura pura sebagai petugas pemadam kebakaran, padahal tim BPK tidak ada yang kenal dengan pelaku dan ada jerigen berisi bahan bakar yang turut diamankan polisi.
"Keterangannya berubah-ubah, kami masih terus mendalami terduga tersebut. Kami juga belum menetapkannya sebagai tersangka, karena masih dalam pemeriksaan lebih lajut, "katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/tribun-kalteng-terduga-pembakar-sekolah_20170722_104808.jpg)