Berita Pulangpisau
Pria Pemilik 490 Butir Obat Zenith Pulangpisau Ditangkap Polisi
Seorang pria dengan inisial BI (40) alias BP warga jalan Katingan 2 RT. 20 Desa Belanti Siam Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau, ditangkap
Penulis: Fathurahman | Editor: Didik Trio

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Aparat kepolisian Polres Pulangpisau menggagalkan peredaran obat tanpa izin jenis Zenith di wilayah Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulangpisau, Kalteng.
Seorang pria dengan inisial BI (40) alias BP warga jalan Katingan 2 RT. 20 Desa Belanti Siam Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau, ditangkap Polisi lantaran kedapatan menyimpan obat zenith.
Lelaki yang mengenyam pendidikan sampai kelas 2 Sekolah Dasar ini digerebek polisi di rumahnya oleh Kapolsek Pandih Batu beserta anggotanya, Selasa (4/7/2016) siang.
"Penggerebekan yang kami lakukan mendapatkan barang bukti berupa 49 keping atau 490 butir Zenith Carnophen dan uang kertas lebih dari 4 juta rupiah hasil penjualan obat," ungkap Kapolres Pulang Pisau AKBP. Dedy Sumarsono, melalui Kapolsek Pandih Batu AKP. Triyo Sugiyono.
Saat ini pemilik Zenith masih diamankan di Polsek Pandih Batu. Beberapa saksi juga sudah dimintai keterangan untuk proses lebih lanjut.
"Dia kami jerat dengan pasal 197 atau pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman penjara 15 tahun," pungkas AKP Triyo.
Kecelakaan Maut Kembali Terjadi di Jalan Trans Kalimantan Desa Mintin, Libatkan 2 Mobil 1 Truk Besar |
![]() |
---|
Viral di Medsos, 3 Mobil Hancur di Jembatan Tumbang Nusa, Begini Kronologi Tabrakan 'Adu Banteng' |
![]() |
---|
Tubuh Pencari Galam di Muara Pangkoh Pulangpisau Tidak Utuh, Diduga Diterkam Buaya Sebangau |
![]() |
---|
Video Wisata Kalteng, Patung Perahu Naga Daya Tarik Pengunjung Taman Sumbu Kurung Pulangpisau |
![]() |
---|
Tukang Kebun Polres Kotim Ini Bangga Anaknya Lolos Jadi Calon Siswa Bintara Polri di Polda Kalteng |
![]() |
---|