Kabar Kalimantan

Razia Gabungan, Dua Oknum PNS Ketangkap Dalam Kamar Hotel

Pasangan oknum PNS tersebut, diduga merupakan bertugas di Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu, berinisial AN dan IZ.

Tayang:
Editor: Mustain Khaitami
TRIBUNPONTIANAK/SAHIRUL HAKIM
Kedua oknum PNS (memakai baju putih) sedang digelandang oleh petugas gabungan dari Hotel Aman Santosa ke Kantor Satpol PP Kapuas Hulu. 

TRIBUNKALTENG.COM, KAPUAS HULU - Dibulan Suci Ramadan, tim gabungan terdiri dari Satpol PP, Kepolisian, Imigrasi, TNI, dan Dinas Capil berhasil mengamankan dua oknum PNS, sedang berduaan dalam satu kamar, tanpa ada identitas sebagai pasangan suami istri, di Hotel Aman Sentosa Jl Diponegoro Putussibau, Sabtu (10/6/2017) pukul 23.00 WIB.

Pasangan oknum PNS tersebut, diduga merupakan bertugas di Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu, berinisial AN dan IZ.

Saat ditanya oleh petugas, seorang perempuan oknum PNS tersebut sempat berkilah, kalau ia bersama pasangannya, hanya teman biasa dan tidur di hotel, karena ada kegiatan di Aula Kantor Bupati.

Saat digerebek keduanya, terlihat tergesa-gesa memasangkan kembali pakaiannya, dan seorang perempuan sampai memasang bajunya terbalik.

Mereka berdua disuruh memakai pakaian dengan rapi, dan langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diperiksa lebih lanjut.

Pasangan Remaja Tidur Sekamar

Selain pasangan PNS, petugas gabungan juga menemukan pasangan remaja lainnya, seperti di indekos  Jl Lintas Utara Putussibau, sepasang anak remaja tidur dalam satu kamar.

Mereka beruda juga berkilah, kalau keduanya adalah satu keluarga, saat ditanya masalah KTP, malah tidak ada kartu identitas, hanya saja remaja laki-laki itu, bisa menunjukan kartu pelajar salah satu SMA Negeri di Putussibau.

Sedang perempuan sendiri, tidak ada identitas sama sekali.

Setelah itu petugas berhasil mempergok dua pasangan anak muda (empat orang), dalam satu kamar Losmen di Jl KS Tubun.

Mereka hanya diperiksa identitasnya.

Dimana salah satu perempuan mengakui, kalau KTP-nya masih dibuat di dinas capil, dan teman laki-lakinya hanya bisa menunjukan KTP sementara itupun sudah tidak berlaku lagi. Jadi mereka hanya didata dan diberikan peringatan oleh tim gabungan.

Kemudian petugas juga, menemukan dua orang pasangan sedang tidur berduan dalam kamar bukan suami istri, di Kos Mawar Jl Merdeka (Pasar Merdeka).

Saat pintu kamar digedor, seorang perempuan langsung membuka pintu kamar.

Dengan muka yang lemah dan capek, mengakui awalnya sendirian dalam kamar, namun celana laki-laki terlihat di kasur, dan sebungkus rokok tampak di meja.

Ternyata, seorang laki-laki itu sedang di dalam WC, entah apa yang dikerjakan dalam WC tersebut, lalu seorang laki-laki itu keluar dan langsung diperintahkan petugas masuk kamar lagi.

Mereka berdua mengaku adalah satu keluarga.

c
Seorang pasangan remaja bukan suami istri, dalam kamar kos Mawar Jl Merdeka, saat diperiksa oleh petugas gabungan. (TRIBUNPONTIANAK/SAHIRUL HAKIM)

Saat ditanya identitasnya, seorang perempuan tidak bisa menunjukan ke petugas, dengan beralasan KTP-nya ketinggalan di rumah sakit, karena ia ke Putussibau sedang menggantar keluarga yang sakit.

Petugas sempat memeriksa WC yang tepat disamping kamar, ternyata ditemukan potongan bungkus tisu magic dan pembalut perempuan.

Selain itu di kos tersebut, juga ditemukan botol minuman merk Bir yang sudah kosong di dalam tong sampah.

Sementara dipapan pengumuman dikost itu, salah satunya adalah, tidak boleh membawa minuman keras dan narkoba.

Atas giat tersebut, Kabid Penegakan dan Operasi Satpol PP Kapuas Hulu, Afdhal Yasier menyatakan kegiatan ini merupakan rutin dilaksanakan setiap tahun sekali.

"Dulu kita hanya melakukan razia di jalan, dan sekarang di hotel, kos, losmen, dan penginapan," ujarnya kepada wartawan, Minggu (11/6/2017) pukul 00.13 WIB.

Afdhal menjelaskan, jumlah tempat yang di razia ada 10 lokasi baik kos, penginapan, losmen, dan hotel diwilayah Putussibau Selatan dan Utara.

"Jadi keseluruhan yang kita razia, banyak penghuni kamar tak punya KTP, dan tindakan kita hanya memberikan arahan supaya mendatangi dinas capil, untuk mengurus KTP," ucapnya.

Ada juga kata Afdhal, pihak menemukan pasangan diluar nikah di dalam kamar hotel, losmen, kos, dan penginapan. Pasangan tersebut merupakan, LA dan F (Kos Vera), NA dan DY (Kos Mawar), AN dan IZ (Hotel Aman Sentosa), serta AS, DA, SY, dan JI (Losmen Merpati Indah).

"Mereka hanya mendapatkan pembinaan saja," jelasnya.

Terkait pemilik kos, hotel, losmen, dan penginapan kata Afdhal akan terus dibina supaya tidak menerima tamu sembarangan.

"Kalau usaha tersebut terus kita temukan pasangan yang tak resmi, maka izin usahanya akan kita bekukan. Tapi untuk sementara kita dibina dulu," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved