Kateng Kita

Polisi Amankan Sejumlah Barang di Lokasi Perkelahian Maut

Saat melakukan penyelidikan kasus tersebut di tempat kejadian perkara polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk membunuh korb

Penulis: Fathurahman | Editor: Mustain Khaitami
Istimewa
Kayu yang diamankan polisi diduga digunakan untuk membunuh korban. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Jajaran penyidik kepolisian Polsek Kumai dan Polres Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, hingga Jumat (9/6/2017) dini hari masih bekerja menangani kasus pembunuhan Sofa Ariyanto (19).

Aparat kepolisian setempat disebar untuk membekuk pelaku penganiayaan yang menyebabkan pemuda tersebut tewas dan mayatnya dibiarkan tergeletak ditengah Jalan Padat Karya 2 Kumai.

Saat melakukan penyelidikan kasus tersebut di tempat kejadian perkara polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk membunuh korban.

Informasi Kapolsek Kumai, AKP Hendry, pihaknya sudah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti yang ditemukan di TKP.

Barang bukti yang ditemukan, antara lain, sepasang sendal warna merah bermotif garis putih merk K 018, sendal sebelah kiri warna biru bermotif garis putih merk K 018, satu Sendal kulit sebelah kiri merk Neckerman warna coklat.

Selain itu, polisi juga menemukan, beberapa potongan kayu dan baju serta celana korban yang terdapat noda darah.

"Kasus ini masih kami dalami,"katanya.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved