Kalteng Kita
Calon Siswa Ini Dipastikan Batal Jadi Polisi karena Percobaan Perkosaan
Hingga, Minggu (14/5/2017) dia masih diproses penyidik kepolisian Polresta Palangkaraya, karena melakukan upaya pemerkosaan terhadap ID (15)
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Yayan (18) calon siswa kepolisian Polda Kalimantan Tengah, yang tinggal di Jalan Katingan, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, dipastikan tidak bisa ikut melanjutkan seleksi.
Hingga, Minggu (14/5/2017) dia masih diproses penyidik kepolisian Polresta Palangkaraya, karena melakukan upaya pemerkosaan terhadap ID (15) salah satu siswi di salah satu madrasah di Palangkaraya.
Yayan, merupakan seorang calon siswa yang saat ini masih mengikuti seleksi masuk sebagai calon personil kepolisian di Mapolda Kalimantan Tengah.
Namun, perkenalannya dengan ID lewat FB, membuatnya berurusan dengan polisi, karena saat kopi darat berusaha memperkosa ID.
Kapolresta Palangkaraya melalui Kasat Reskrim Polresta Palangkaraya, AKP Ismanto Yuwono, menyebutkan, pelaku dipastikan tidak bisa melanjutkan seleksi sebagai casis polri, karena tersandung kasus asusila.
"Saya serahkan, laporan polisi kasus upaya pemerkosaan yang dilakukannya terhadap korban, dan surat penahanan terhadap pelaku, kemudian proses selanjutnya akan dilakukan oleh panitia penerimaan anggota polri di Polda Kalteng, "ujarnya. (*)
Refleksi Akhir Tahun 2019, GP Ansor Kalteng Gelar Napak Tilas Ulama |
![]() |
---|
Dari Jagong Masalah Haji dan Umroh, Bagaimana Nasib Embarkasi Haji Antara Kalteng? |
![]() |
---|
Lama Tak Terdengar, REDD+ di Kalteng Digemakan Lagi |
![]() |
---|
Baru Dilantik sebagai Dansat Brimob Polda Kalteng, Ini Tugas yang Dihadapi Kombes Bambang Wijanarko |
![]() |
---|
Pemprov Usulkan Peraih Medali Sea Games Asal Kalteng Jadi ASN, ini Tanggapan Atlet |
![]() |
---|