Tak Ada Tanda-tanda Pemprov Kalteng Terbitkan Izin Galian C

Belum adanya kebijakan pemerintah Kalimantan Tengah dalam menyelesaikan masalah izin galian C seperti batu dan pasir

Penulis: Fathurahman | Editor: Royan Naimi
banjarmasinpost.co.id
Unjuk rasa penambang pasir beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Belum adanya kebijakan pemerintah Kalimantan Tengah dalam menyelesaikan masalah izin galian C seperti batu dan pasir membuat warga bingung dalam mencari bahan bangunan itu. Sampai Selasa (25/4/2017) belum juga ada solusinya.

Betapa tidak banyak sekali bangunan untuk perbaikan rumah atau pembangunan rumah yang terhenti sebelum rumah rampung, karena belum adanya pasir dan batu.

Warga mengaku saat ini sangat sulit dalam mendapatkan pasir dan batu, setelah adanya larangan menambang dari pemerintah setempat.

"Dapat pasir saru truk dengan harga Rp1 juta sudah sangat kami sukuri, karena saat memang tidak ada yang menjual pasir, takut kena razia polisi."ujar Uwan, salah satu tukang bangunan di Sampit. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved