Hati Ys Hancur Berkeping-keping Saat Temukan Video Mesum Istrinya dengan Tetangga

Marsudi, satu di antara warga setempat mengatakan,sejauh ini baru Ys saja yang sudah menjalani sidang dengan tuntutan pidana dua bulan kurungan.

Editor: Mustain Khaitami
surya/anas miftakhuddin
Ilustrasi 

“Suami dan ibu Ys pergi ke sawah dan anaknya ber sekolah,” imbuh Marsudi.

Itulah sebabnya, ia dan warga lainnya berharap pihak Pemerintah Desa Nomporejo bisa bersikap objektif dalam menyikapi peristiwa tersebut.

Pasalnya, ia khawatir jika hal ini terus dibiarkan, nantinya akan mengganggu kondusivitas masyarakat Pedukuhan VII sendiri.

Kepala Desa Nomporejo, Suyono mengatakan saat ini lingkungan di pedukuhan VII masih kondusif tanpa gejolak.

Persoalan tersebut menurutnya sudah pernah dimediasi namun warga tetap membawanya ke ranah hukum.

Ia sendiri mengaku tak bisa memutuskan nasib dukuhnya itu jika belum ada kepastian hukum atas kasus tersebut.

aat ini masih diundur dan belum jelas lagi agendanya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved