Kabar Kalimantan

Pemilik Sabu 11 Kg Tak Terlacak, Ini Alasan Polisi

Di atas kardus tercantum nama pengirim Hj Siti dengan alamat Perum Griya Persemaian Blok F No. 69, Kelurahan Persemaian, Tarakan Barat.

Tayang:
Editor: Mustain Khaitami
TRIBUN KALTIM/JUNISAH
Melalui layar monitor mesin x-ray inilah, paketan sabu dapat terdeteksi petugas Avsec kargo Bandara Juwata, Tarakan. 

TRIBUNKALTENG.COM, BALIKPAPAN - Kendati sabu seberat 11 kilogram berhasil diamankan alias gagal edar di wilayah Kalimantan Timur, raut penyesalan tampak tergambar bagi para penyidik.

Akibat bocornya informasi penemuan paket sabu lebih awal, berdampak terbakarnya jaringan yang diincar.

"Cepat sekali beredar informasi itu, sehingga kami kesulitan dalam pengembangan. Jadi terbakar semua, tak berhasil ungkap jaringan," ujar Direktur Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Atang Heradi, Jumat (17/2/2017).

Menurutnya, keberhasilan penyidik di antaranya, pertama jika berhasil menyita barang bukti berupa narkoba.

Dengan kata lain, narkoba tersebut gagal edar dan petugas bisa menyelamatkan ribuan nyawa di Kaltim.

Bayangkan saja, sabu seberat 11 kg tersebut dipercaya dapat meracuni lebih dari 100 ribu orang.

"Tapi kita patut bersyukur barang haram berkilo itu berhasil digagalkan petugas gabungan. Kalau tidak bisa dibayangkan berapa korban yang terperdaya oleh narkoba itu," tuturnya.

Keberhasilan penyidik yang kedua mampu mengungkap jaringan narkoba tersebut. Kendati hingga saat ini belum mampu mengungkap, pihaknya tak patah arang. Jajaran Resnarkoba Polres Tarakan saat ini dalam upaya pengembangan kasus yang menghebohkan warga Tarakan tersebut.

"Asal barang darimana belum tahu, karena terputus. Kita gak bisa menduga itu barang apalah dari Tawau atau dari mana. Yang jelas barang itu ada di Tarakan. Pengirim dari Tarakan belum juga terungkap, ini kita lagi berupaya," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya tim gabungan terdiri dari Intelejen Lanud Tarakan, petugas Bandara Juwata dan Polsek KP3 Bandara Juwata Tarakan mengagalkan penyeludupan sabu seberat 11,046 kilogram.

Barang haram tersebut dikemas dalam kardus printer siap dikirim ke Balikpapan sekitar pukul 16.00 Wita, Rabu (15/2/2017) kemarin.

Di atas kardus tercantum nama pengirim Hj Siti dengan alamat Perum Griya Persemaian Blok F No. 69, Kelurahan Persemaian, Tarakan Barat.

4 Kali Kirim Barang

Hasil penyelidikan polisi, belakangan diketahui pelaku penyelundupan paket sabu 11 kilogram dari Tarakan ke Balikpapan tercatat sudah 4 kali menggunakan jasa kargo Tarakan Express (TEX).

"Kali keempat dia pakai jasa pengiriman. Pengiriman pertama sampai ketiga, belum tahu isinya apa. Tapi yang jelas yang keempat sudah tahu kan (sabu 11 kg)," bebernya.

Hal tersebut diperoleh dari pengakuan penyedia jasa pengiriman, yang menyatakan telah melakukan komunikasi keempat kalinya kepada yang bersangkutan.

Kemungkinan pengiriman pertama hingga ketiga dijadikan uji coba pelaku mengirim barang non narkoba. Setelah yakin, barulah kali keempat ia mencoba menyeludupkan narkoba tersebut dari Tarakan menuju Balikpapan.

Namun sayang rencana tersebut berhasil digagalkan aparat gabungan di Bandara Juwata Tarakan.

"Pada jasa pertama sampai ketiga, pihak penyedia jasa sudah kenal dan berkomunikasi dengan pelaku," kata Kombes Pol Atang Heradi.

Pelaku mengandalkan nomor telepon selular dalam urusan pengiriman dan penerimaan barang tersebut.

Sementara alamat pengirim maupun penerima menggunakan alamat rumah orang lain yang tak ada hubungannya dengan barang tersebut alias alamat bodong.

"Alamat bodong, cuma nomor handphone yang asli. Petugas masih lakukan upaya pengembangan, kendati jaringan sudah terbakar," katanya

Untuk diketahui, 11 kg sabu dibungkus kardus printer itu akan dikirim dengan menggunakan pesawat Lion Air JT-757 tujuan Balikpapan.

Namun saat melewati X-Ray Cargo kardus printer tersebut, memancing kecurigaan petugas Avsec Bandara Juwata Tarakan.

Walaupun dalam manifest barang menyatakan kotak tersebut berisi pakaian dan makanan faktanya saat dibuka terdapat 11 bungkus narkoba golongan 1 jenis sabu.

Barang tersebut ditujukan ke Rudi dengan alamat Jalan Wolter Monginsidi, no 02 RT 29 Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved