Firza Husein Ditangkap, Ini Kata Pengacaranya

Aldwin Rahadian, pengacara Firza Husein membenarkan, soal penangkapan kliennya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus makar itu.

Editor: Mustain Khaitami
Kompas.com
Firza Husein 

TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA -- Aldwin Rahadian, pengacara Firza Husein membenarkan, soal penangkapan kliennya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus makar itu.

Namun, dia belum mengetahui secara persis soal penangkapan itu terkait kasus yang mana.

"Saya ini belum tahu persis. Baru komunikasi dengan ibunya (Firza) benar katanya," kata Aldwin, saat dihubungi di Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).

Menurutnya, penyidik dari Polda Metro Jaya yang melakukan penangkapan.

Akan tetapi, hingga saat ini pihaknya masih mencari tahu informasi lebih lanjut soal penangkapan itu.

"Belum jelas ini. Ibunya sih membenarkan. Memang ditangkap Polda dan dibawa ke Polda. Tapi, belum jelas. Saya belum tahu. Masih cari tahu karena saya dampingi dia, saat tersangka makar aja," katanya.

Menurutnya, penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang melakukan penangkapan.

Saat ini, kata dia, ponsel milik Firza Husein tidak bisa dihubungi.

"Gak aktif dua-duanya teleponnya," ucapnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved