Kalsel

Imigrasi Banjarmasin Deportasi WNA Asal Tiongkok

Kantor Imigrasi Kelas Banjarmasin melakukan pemeriksaan terhadap dokumen salah seoranh warga negara asing (WNA) asal Tiongkok bernama Shi Shoujing

Penulis: Ernawati | Editor: Ernawati
BANJARMASINPOST.CO.id/irfani rahman
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin memeriksa Warga Negara Asing (WNA) Tiongkok atas nama Shi Shoujing, Sabtu. 

TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN - Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin melakukan pemeriksaan terhadap dokumen salah seoranh warga negara asing (WNA) asal Tiongkok bernama Shi Shoujing.

Setelah pemeriksaan itu, Kanim Kelas I Banjarmasin memutuskan untuk mendeportasi WNA tersebut.

Dari informasi yang dikirim Humas Kanwil Kemenkum HAM Kalsel ke Banjarmasin Post (grup Tribun Kalteng), Shi Shoujing akan dideportasi besok, Senin (9/1/2017).

Shi Shoujing diberangkatkan menuju negaranya menggunakan pesawat Garuda penerbangan pertama dari Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Pemberangkatan Shi dari Banjarmasin dijadwal pukul 05.45 dan diperkirakan tiba di Jakarta pukul 08.35. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved