Kalsel
Imigrasi Banjarmasin Deportasi WNA Asal Tiongkok
Kantor Imigrasi Kelas Banjarmasin melakukan pemeriksaan terhadap dokumen salah seoranh warga negara asing (WNA) asal Tiongkok bernama Shi Shoujing
Penulis: Ernawati | Editor: Ernawati
BANJARMASINPOST.CO.id/irfani rahman
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin memeriksa Warga Negara Asing (WNA) Tiongkok atas nama Shi Shoujing, Sabtu.
TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN - Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin melakukan pemeriksaan terhadap dokumen salah seoranh warga negara asing (WNA) asal Tiongkok bernama Shi Shoujing.
Setelah pemeriksaan itu, Kanim Kelas I Banjarmasin memutuskan untuk mendeportasi WNA tersebut.
Dari informasi yang dikirim Humas Kanwil Kemenkum HAM Kalsel ke Banjarmasin Post (grup Tribun Kalteng), Shi Shoujing akan dideportasi besok, Senin (9/1/2017).
Shi Shoujing diberangkatkan menuju negaranya menggunakan pesawat Garuda penerbangan pertama dari Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Pemberangkatan Shi dari Banjarmasin dijadwal pukul 05.45 dan diperkirakan tiba di Jakarta pukul 08.35. (*)
Rekomendasi untuk Anda