Sementara Ini, Terdata 359 Warga Palingkau Lama Kehilangan Tempat Tinggal
Kondisi rumah penduduk yang rapat serta kebanyakan berbahan dasar kayu, membuat si jago merah dengan cepat menyebar dan sempat membuat kewalahan petug
Penulis: Mustain Khaitami | Editor: Mustain Khaitami
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kebakaran yang menghanguskan bangunan di Kelurahan Palingkau Lama, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, masih menyisakan duka bagi para korban.
Betapa tidak, hanya dalam waktu sekitar dua jam, 359 jiwa kini harus kehilangan tempat tinggal dan sebagian menjadikan rumahnya sebagai tempat usaha.
"Sementara ini, yang baru terdata ada 88 buah bangunan rumah dan toko yang hangus dan dihuni 171 kepala keluarga. Tapi jumlah ini kemmungkinan masih akan bertambah, karena pendataan masih berjalan," ujar Sekcam Kapuas Murung Huldi.
Polisi juga masih melakukan penyelidikan atas penyebab kejadian ini. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam perisitwa tersebut.
Kebakaran terjadi di Kelurahan Palingkau Lama, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Kalteng, Selasa (5/1/2016) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Kondisi rumah penduduk yang rapat serta kebanyakan berbahan dasar kayu, membuat si jago merah dengan cepat menyebar dan sempat membuat kewalahan petugas pemadam kebakaran yang berdatangan ke lokasi kejadian.
"Bila kita masuk dari pertigaan jalan ke Palingkau ke arah Pasar Palingkau Lama, maka kebakaran terjadi sampai setelah Sekolah Dasar ke arah hulu sampai mendekati Masjid," ujar sumber tribunkalteng.com.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/kebakaran-mapolda_20150507_105606.jpg)