Jatam: Ada Informasi Gempa di Kalimantan Tak Diungkap
Informasi yang diberikan oleh Pemprov dan Batan (Badan Tenaga Nuklir Nasional ) perihal Kalimantan bebas gempa, ternyata hanya sebatas klaim
TRIBUNKALTENG.COM, SAMARINDA – Penolakan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) secara konsisten terus disuarakan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim.
Terlebih, 21 Desember lalu, Kalimantan Utara, yang bertetangga dengan Kaltim, dilanda gempa berkekuatan 6,1 Skala Richter (SR).
Jatam pun meminta Pemprov Kaltim tidak menebar isu menyesatkan mengenai rencana pembangunan PLTN di Kaltim.
“Informasi yang diberikan oleh Pemprov dan Batan (Badan Tenaga Nuklir Nasional ) perihal Kalimantan bebas gempa, ternyata hanya sebatas klaim yang tidak akurat. Bahkan cenderung menyesatkan,” sebut Didit Haryadi, Divisi Kampanye dan Aksi, Jatam Kaltim.
Didit pun menduga, ada informasi mengenai potensi gempa di Kalimantan yang tidak diungkap.
“Kami menduga ini telah melanggar Pasal 7 Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengenai Kewajiban Badan Publik,” kata Didit.
Kaltim, menurut Didit, harus berkaca pada Jerman, yang mulai meninggalkan energi nuklir.
“Selain itu di dunia internasional, nuklir bukan simbol kemajuan, justru banyak negara maju meninggalkan nuklir. Contohnya Amerika Serikat, Jerman dan negara-negara maju bagian Eropa lainnya sudah jauh meninggalkan energi jahat ini,” ujar Didit. Kaltim, menurut Didit, harus berkaca pada Jerman, yang mulai meninggalkan energi nuklir.
“Selain itu di dunia internasional, nuklir bukan simbol kemajuan, justru banyak negara maju meninggalkan nuklir. Contohnya Amerika Serikat, Jerman dan negara-negara maju bagian Eropa lainnya sudah jauh meninggalkan energi jahat ini,” ujar Didit. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/lingkungan-bukan-energi-nuklir_20160103_165933.jpg)