Wow! Anggaran Bayar THR PNS Rp 7,5 triliun
Pemberian THR untuk PNS tahun depan, kali pertama dilakukan. Selama ini PNS hanya menerima gaji bulanan dan gaji ke-13.
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Pemerintah menjanjikan para pegawai negeri sipil (PNS) aktif mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) tahun depan. Tapi berapa anggaran yang dikeluarkan untuk itu?
"Jumlah THR Rp 7,5 triliun," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/11/2015) sore.
Pemberian THR untuk PNS tahun depan, kali pertama dilakukan. Selama ini PNS hanya menerima gaji bulanan dan gaji ke-13.
Menurut Bambang, PNS akan menerima THR sebesar satu kali gaji pokok menjelang hari raya berdasarkan kepercayaan masing-masing.
Bambang menjelaskan, pemberian THR PNS lebih meringankan anggaran pemerintah pusat dibandingkan dengan menaikkan gaji PNS. Sebab, kenaikan gaji PNS aktif otomatis akan menaikkan gaji PNS non aktif atawa pensiunan.
Dengan kenaikan gaji PNS tersebut akan memperbesar bela