Gara-gara Nomenkelatur, Kegiatan SKPD Pemko Belum Berjalan

Ini terutama pada SKPD yang mengalami perubahan nomenkelatur yang jumlahnya mencapai puluhan, misalnya adanya penggabungan antara SKPD Dinas Sosial

Penulis: Fathurahman | Editor: Didik Trio
tribunkalteng.com/dok
Wawali Palangkaraya, Mofit Saptono Subagio, saat memantau kinerja pegawai Pemko Palangkaraya. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, ‎PALANGKARAYA - Hampir semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah kegiatannya terganggu.

Ini terutama pada SKPD yang mengalami perubahan nomenkelatur yang jumlahnya mencapai puluhan, misalnya adanya penggabungan antara SKPD Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja dan sejumlah dinas lainnya.

Menurut Sekdako Palangkaraya, Kandarani, Sabtu (2/5/2015) semua SKPD yang nomenketurnya berubah belum bisa melaksanakan kegiatan, karena dananya belum ada.

"Dana itu akan cair setelah APBD Perubahan di tandatangani, karena dana untuk semua kegiatan APBD tersebut, masuk dalam percepatan APBD perubahana yang segera dibahas." katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved