Sekarang Ada 12 Kasus Gugatan Cerai PNS Palangkaraya

Menurut Kepala Inspektorat Pemko Palangkaraya, Alman Pakpahan, Kamis (23/4/2015), kasus gugatan perceraian di lingkungan Pemerintah Kota

Penulis: Fathurahman | Editor: Didik Trio
tribunkalteng.com/faturahman
Kepala Inspektorat Pemko Palangkaraya, Alman Pakpahan 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Inspektorat Pemerintah Kota Palangkaraya, menerima gugatan cerai pegawai negeri sipil yang jumlahnya mencapai 12 kasus.

Menurut Kepala Inspektorat Pemko Palangkaraya, Alman Pakpahan, Kamis (23/4/2015), kasus gugatan perceraian di lingkungan Pemerintah Kota Palangkaraya cukup besar, sehingga menjadi perhatian pihaknya.

"Kami masih berusaha untuk memediasi jika masih bisa diselesaikan. Tapi jika tidak bisa ya apa boleh buat. Memang sudah ada satu yang sudah putus dan 12 kasus lagi yang diajukan kepada kami, rata-rata yang mengajukan adalah pasangan lelakinya." katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved