Bishop Ancam Boikot Pariwisata Indonesia

WNI Diminta Hati-hati di Australia

Bahkan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) meminta warga Indonesia di negeri Kanguru itu lebih berhati-hati.

Editor: Didik Trio

TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Jelang pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba, hubungan Indonesia dan Australia makin ‘panas’.

Bahkan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) meminta warga Indonesia di negeri Kanguru itu lebih berhati-hati. Mereka diharapkan selalu waspada dan menjaga keamanan diri masing-masing.

“Jangan ke tempat yang dapat membahayakan,” tegas Juru Bicara Kemenlu Armanatha Nasir di Jakarta, Sabtu (14/2).

Peringatan ini disampaikan Kemenlu terkait adanya ancaman dari pemerintah Australia yang bakal melarang warganya berwisata ke Bali. Ancaman itu dikarenakan pemerintah menyatakan tetap akan mengeksekusi dua terpidana mati asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Kedua orang itu adalah anggota kelompok berjuluk Bali Nine. Mereka ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Bali pada 2005 saat berusaha menyelundurkan heroin seberat 8,2 kilogram.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved