Penggunaan Dana Komite Sekolah Diawasi Ketat
Menurut Norma, selama ini memang pengawasan penggunaan dana komite sekolah lemah, namun ketika adanya laporan miring terkait penggunaan dana komite se
Penulis: Fathurahman | Editor: Muhammad Yamani
TRIBUNKALTENG, PALANGKARAYA - Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Norma Hikmah, Selasa (13/1/2015), mengungkapkan mereka akan melarang adanya pungutan komite, jika penggunaannya tidak sesuai dengan ketentuan.
Menurut Norma, selama ini memang pengawasan penggunaan dana komite sekolah lemah, namun ketika adanya laporan miring terkait penggunaan dana komite sekolah yang tidak sesuai petuntukannya tersebut, membuat pihaknya lebih memperketat pengawasannya.
"Pengawasannya tentu akan lebih ketat lagi dalam tahun ini, karena jangan sampai dana komite sekolah itu, seenaknya saja digunakan. Dana komite sekolah itu sebenarnya untuk menghendel yang pemerintah tidak bisa melaksanakannya, karena keterbatasan dana dan lainnya," katanya.