Korban Terpental Sekitar 100 Meter
Tingginya kecepatan mobil yang dikendarai Hariyadi, sopir Panther merah KH 1562 AG menyebabkan dua pengendara Revo hitam KH 5103 AD
Penulis: Fathurahman | Editor: Edinayanti
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Tingginya kecepatan mobil yang dikendarai Hariyadi, sopir Panther merah KH 1562 AG menyebabkan dua pengendara Revo hitam KH 5103 AD terpental hingga sekitar 100 meter.
Informasi warga setempat, saat itu, mobil Panther yang dikendarai Yadi melaju kencang dari arah Jalan George Obos menuju Jalan RTA Milono. Saat berada di depan pintu gerbang masuk Terminal Induk WA Gara Jalan Mahirmahar, mobil tersebut berusaha menghindari polisi tidur dengan mengambil ke arah kanan.
"Saat itulah mobil menghantam sepeda motor, karena tidak bisa lagi menghindar. Sepeda motor dan dua pengendaranya terpelanting sejauh 100 meter dari TKP. Korban dan mobil masuk ke dalam selokan," kata Ismail, seorang saksi mata.