Kapolres Minta Hukuman Penyalahgunaan Narkoba Maksimal

menurut Kapolresta Palangkaraya, AKBP Hendra Rochmawan, sebagai dampak ringannya pemberian hukuman terhadap terdakwa

Penulis: Fathurahman | Editor:

TRIBUNKALTENG.CO.ID,PALANGKARAYA - Makin maraknya peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang Narkoba di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, menurut Kapolresta Palangkaraya, AKBP Hendra Rochmawan, sebagai dampak ringannya pemberian hukuman terhadap terdakwa.

Menurut Kapolres, selama ini para pengguna dan pengedar narkoba terus melakukan praktik penyalahgunaan dan mengedarkan barang haram tersebut. Meski sudah dihukum, tetap mengulangi lagi karena menganggap hukuman yang diberikan enteng.

"Ini yang kami kritisi, para pengambil kebijakan di pengadilan maupun kejaksaan. Harusnya memberikan hukuman maksimal kepada mereka, sehingga ada efek jeranya," kata Hendra, Sabtu (13/9/2014).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved