H-7 THR Wajib Dibayar
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalsel, Supriyadi mengingatkan kepada semua pengusaha untuk membayar Tunjangan Hari Raya
Penulis: M.Risman Noor | Editor:

TRIBUNKALTENG.CO.ID,BANJARMASIN - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalsel, Supriyadi mengingatkan kepada semua pengusaha untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) sebelum lebaran.
"THR itu sudah kewajiban pengusaha. Minimal H - 7 sudah diberikan. Tak ada alasan untuk tidak membayar," jelas owner Travellindo Tour and Travel Banjarmasin ini.
Alumni FKIP Unlam ini menambahkan bila pun ada pengusaha mengalami kendala dalam pembayaran THR, harus dibicarakan dengan serikat pekerja dan diketahui pemerintah. Tak bisa asal-asalan tanpa penjelasan.
Apindo pun dalam hal ini dengan sangat terbuka memberikan jalan keluar bila ada permasalahan anggotanya. Itu pun kembali juga harus diketahui pemerintah.
"Kami siap memberikan pendampingan bagi pengusaha yang mempunyai masalah tak bisa bayar THR untuk karyawan. THR memang wajib dibayar," ucap Supriadi.
Mengenai besaran THR, dikatakannya sudah ada aturan mainnya. Masa kerja menyesuaikan dengan THR diberikan. Besaran diberikan wajar berbeda-beda dan pastinya tak lepas dengan aturan yang ada.