Penertiban Baliho Dihentikan Sementara
Penertiban baliho dan papan iklan reklame lainnya, terutama yang tidak memiliki izin
Penulis: Fathurahman | Editor:
TRIBUNKALTENG.CO.ID,PALANGKARAYA - Penertiban baliho dan papan iklan reklame lainnya, terutama yang tidak memiliki izin dan advertising yang belum bayar pajak akan dihentikan sementara saat Ramadan.
Demikian dikatakan, Kepala Seksi Pengawasan Dinas Tata Kota Bangunan dan Pertamanan Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sawang, Rabu (11/6/2014).
"Bulan ini masih dilakukan penertiban, tetapi memasuki bulan Ramadan kami istirahat dulu. Setelah itu kami akan tertibkan lagi," katanya.