Perekam Coblosan Berani Bersumpah

penundaan pengesahan juga dikarenakan adanya keberatan dari calon anggota legislatif terhadap hasil pleno.

Penulis: Rendy Nicko | Editor: Halmien

TRIBUN KALTENG.COM, BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) ‘menolak’ mengesahkan hasil rapat pleno rekapirulasi hasil Pemilu Legislatif (Pileg) di Kalsel. KPU Kalsel direkomedansikan segera melakukan sinkronisasi data karena ada perbedaan antara berita acara penggunaan surat suara dengan jumlah surat suara yang dicoblos.

Selain itu, kabarnya, penundaan pengesahan juga dikarenakan adanya keberatan dari calon anggota legislatif (caleg) terhadap hasil pleno. Salah satu caleg yang mengajukan keberatan adalah caleg petahana Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sofwat Hadi. Dia menilai ada penggelembungan suara di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Banjar.

“Dengan penundaan ini, artinya keberatan saya diterima oleh KPU. Tetapi Saya tidak optimistis. Saya inginnya pemungutan suara ulang. Kalau itu, saya baru optimistis,” tegas dia, Jumat (2/5).

Sikap berbeda ditunjukkan oleh caleg DPD Antung Fatmawati. Dia mempertanyakan ‘penolakan’ itu karena hasil penghitungan suara sudah ‘disetujui’ oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kalsel.

“Bawaslu Kalsel sudah menelusuri temuan (dugaan penggelembungan suara) dan dijelaskan waktu rapat pleno di Jakarta,” kata dia.

Antung pun mempertanyakan tindakan KPU Kalsel yang membuka kotak surat suara di salah satu TPS di Banjar. Apalagi dirinya tidak diberitahu. “Kok saya tidak diundang? Lagipula mengapa dibuka kembali, kan  Bawaslu Kalsel sudah mengecek langsung ke lapangan,” ucapnya.

Saat dikonfirmasi Ketua KPU Kalsel, Samahuddin Muharram membenarkan membuka  satu kotak suara yang berisi formulir C1 plano di Banjar. Pembukaan itu dilakukan untuk membuktikan laporan caleg DPD yang keberatan terhadap hasil hasil pencoblosan di salah satu satu TPS di sana. “(Pembukaan) Langsung disaksikan Bawaslu (pusat),” tegas dia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved