Suprianto Nekat Mencuri untuk Biaya Berobat Adik
Aksi pencurian itu dilakukan Suprianto di rumah Uno, warga RT 3, yang masih satu desa dengan pelaku
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor:
TRIBUNKALTENG.CO.ID,KUALAKAPUAS – Suprianto (18) warga RT 3 Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas mengaku nekat mencuri untuk biaya pengobatan adiknya yang sedang di rawat di rumah sakit.
Aksi pencurian itu dilakukan Suprianto di rumah Uno, warga RT 3, yang masih satu desa dengan pelaku. Korban terkejut saat bangun pagi kendaraan Yahama Vixion warna merah dengan nopol KH 4857 T yang diparkir di teras rumahnya raib. Korban pun langsung melapor ke polsek.
Tersangka ditangkap di Landasanulin Banjarbaru Selasa (21/1/2014) sekitar pukul 20.00 Wita waktu setempat.
Saat dikonfirmasi di sel tahan Polsekta Selat sebelum dibawa ke Polsek Kapuas tengah, Suprianto mengaku tindakan mencuri sepeda motor itu untuk biaya adiknya yang sedang sakit. Suprianto mengaku mengambil sepeda motor tersebut di lokasi kegiatan acara adat pesta tiwah dan menjualnya kepada syharudin (20) warga Desa Merapit, Kecamatan Kapuas Tengah seharga Rp 4 juta.
“Leher dan kaki adik saya bengkak tanpa tahu penyebabnya, saya perlu uang cepat untuk pengobatannya,” ungkap Supriadi saat ditemui BPost Online.
Syahrudin pelaku pembeli kendaraan hasil curian yang juga turut ditangkap di tempat yang sama mengaku tidak mengetahuinya kalau kendaraan yang dibelinya hasil curian.
”Karena Suprianto mengaku suratn-suratnya hilang,” tutur Syahrudin saat ini masih di rutan Polsekta Selat Rabu (22/1/2014).
Kapolsek Kapuas Tengah AKP Endang Sik, menjelaskan pihaknya sudah lama melakukan perburuan terhadap tersangka.
“Kami akan terus melakukan pengembangan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain, tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara ” pungkas Endang, Rabu (22/1/2014) via ponselnya.