Pemko Atur Jadwal Pembuangan Sampah dan Sediakan Angkutannya
mulai tahun ini akan menerapkan sistem pembuangan sampah yang diatur menggunakan jadwal dan akan menyediakan alat angkut sampah
Penulis: Fathurahman | Editor: Halmien
TRIBUN KALTENG.COM, PALANGKARAYA - Dinas Pasar Bangunan dan Pertamanan Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, mulai tahun ini akan menerapkan sistem pembuangan sampah yang diatur menggunakan jadwal dan akan menyediakan alat angkut sampah dari pengumpul yang ada di perumahan untuk diangkut ke tempat pembuangan sampah.
Plt Kepala Dinas Pasar dan Kebersihan Pemko Palangkaraya, Aratuni D Djaban, Sabtu (18/1/2014) mengungkapkan, perda tentang pengelolaan sampah akan diterapkan dalam tahun 2014 ini, sehingga semua perangkat sarana dan prasana mulai disiapkan untuk mendukung penerapan perda tersebut.
"Kami memang fokus untuk penanganan masalah sampah dan pengelolaan pasar, sehingga harapannya pengelolaan pasar akan semakin baik termasuk untuk pengelolaan sampah juga akan semakin baik sehingga Palangkaraya akan semakin bersih.Kami juga menyediakan kendaraan roda tifa untuk pengumpulan sampah di depan rumah warga untuk diangkut ke TPS," katanya lagi.