Dua Wanita di Kelayan Simpan Sabu
Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin menangkap dua orang wanita yang diduga sebagai
TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN - Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin menangkap dua orang wanita yang diduga sebagai pelaku pengedar narkotika jenis sabu sabu di Kawasan Kelayan A di kota tersebut.
Kepala Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin AKP Nuryono SIK, Selasa (27/8/2013), mengatakan penangkapan dua wanita tersebut hasil pengembangan anggota di lapangan.
Ia mengatakan pertama kali polisi melakukan penangkapan terhadap SN (17) di dalam rumahnya di Jalan Kelayan A Gang Sadar, Banjarmasin Tengah pada Minggu (25/8) malam sekitar 20.00 Wita.
Dari pelaku yang masih tergolong anak di bawah itu, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sabu sebanyak satu paket dengan berat lebih kurang 0,16 gram.
Polisi melakukan interogasi terhadap SN terkait asal-usul dia mendapatkan sabu sabu tersebut, SN pun menjawab sabu sabu tersebut didapat dari temannya berinisial HL (33), warga jalan Kelayan A Gang Akur Banjarmasin Selatan.
Polisi langsung melakukan pengembangan ke rumah HL, tanpa ada kesulitan HL pun tertangkap dan dari dalam rumah pelaku polisi kembali menemukan tiga paket sabu sabu seberat 0,24 gram.
"Kedua perempuan tersebut langsung kita giring ke Satuan Narkoba beserta barang bukti kejahatan mereka masing-masing guna dilakukan pemeriksaan," katanya. (antara)