Kasiati Tuduh 16 Paket Sabu Milik Istrinya

Kasiati (41) tak berkutik saat anggota Satuan Resnarkoba Polres Tanahbumbu menggeledah isi tasnya

Penulis: Rahmawandi | Editor: Didik Trio
TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN - Kasiati (41) tak berkutik saat anggota Satuan Resnarkoba Polres Tanahbumbu menggeledah isi tasnya dan menemukan sejumlah paket sabu, Selasa (11/10). Di Banjarmasin, M Faisal (37) pemakai sabu ditangkap polisi.
    
Penangkapan Kasiati warga Desa Sarigadung berawal dari informasi warga. Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang saat itu berada di Jalan Kodeco Pal 5 bersama suami, Bachtiar Noor (40) sekitar pukul 23.00 Wita.
    
Saat polisi datang, Kasiati sempat membuang barang bukti ke tanah. Namun upayanya mengelabui petugas sia-sia. Begitu digeledah, polisi mendapati 15 paket sabu di dalam tas tangan milik Kasiati.
    
Tak hanya sang istri, Bachtiar Noor pun turut digelandang ke Mapolres Tanahbumbu. Meskipun, pria satu ini selalu berkelit tidak tahu menahu tentang narkoba yang ada pada Kasiati. Berulang kali dia mengatakan barang haram itu milik istrinya.
    
Sedangkan barang bukti sabu yang diamankan petugas terdiri dari delapan seharga Rp 300.000, lima paket seharga Rp 650.000, satu paket Rp 2.300.000, serta dua paket sabu Rp 1.200.000 plus satu buah timbangan digital warna silver.
    
Kasat Resnarkoba Polres Tanbu AKP, Fery Renaldo Situros SiK melalui Kasubag Humas, AKP Ana Setiani menuturkan, pasangan suami istri tersebut memang masuk dalam daftar target operasi. Saat ini keduangan diamankan guna dimintai keterangan.
    
"Kami masih memintai keterangan pasangan suami istri tersebut. Untuk sementara barang itu hanya diakui milik istrinya sedangkan Bachtiar Noor bersikeras tak mengakuinya," tandas  Ana Setiani. (wandi/tribunkalteng)
    
Baca juga beritanya di BPost cetak
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved