Minim Dana, BNK Kapuas Bergerak Seadanya
Penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang
Tayang:
Penulis: Mustain Khaitami | Editor: Edinayanti
TRIBUNKALTENG.COM, KUALAKAPUAS - Penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang di tingkat kabupaten, menjadi tugas pokok Badan Narkotika Kabupaten (BNK). Tapi semua itu, mestinya harus melalui dukungan pendanaan yang memadai.
Masalah itulah yang dikeluhkan Ketua Pelaksana Harian BNK Kapuas Raden Ledi Karsapati R Mathias. "Dari tahun ke tahun, anggaran untuk BNK terus menurun," kata Ledi, Rabu (20/7/2011).
Mantan Asisten I yang kini juga menjabat Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Pembangunan itu menyebut, pada 2010 anggaran yang diterima BNK mencapai Rp 250 juta. Kini pada 2011, menyusut jadi Rp 100 juta.
Dengan dana seminim itu, Ledi mengaku pihaknya hanya bisa bergerak seadanya. "Untuk honor pengurus BNK saja tidak ada, apalagi biaya perjalanan dinas ke daerah," katanya.