Warga Ancam Bongkar Turbo Listrik
Ribuan rumah di tiga Dusun, di Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan
Mesin turbin tenaga air ini senilai Rp 1,3 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2007 lalu, yang rencananya diperuntukkan bagi warga di tiga Dusun tersebut masing-masing, Gamacca, Hakayya, dan Tabbuakkang, padahal dalam rancangan anggaran biaya (RAB) proyek ini rampung 2009 lalu.
Akibat terbengkalainya mesin pembangkit listrik tenaga air ini warga Dusun yang berjumlahnya sekitar 500 Kepala Keluarga (KK) mengancam membongkar paksa mesin turbo yang sudah dipasang di aliran sungai Dusun Tabbuakkang.
"Terbengkalainya pembangunan PLTMH ini jelas merugikan masyarakat di tiga Dusun, kalau tidak segera dioperasikan lebih baik di bongkar saja," kata satu tokoh masyarakat Dusun Tabbuakkang Marsal.
Marsal mengatakan, hingga kini warga belum mengetahui penyebabkan terbengkalainya pembangkit listrik tersebut. Para warga tidak percaya jika alasan pembakit itu tidak lanjutkan karena terkendala anggaran, karena dalam RAB anggaran proyek yang ditangani oleh Dinas Koperasi, Perdagangan, Pertambangan dan Energi Bulukumba itu sudah cair, tinggal menunggu pembangkit itu digunakan.
"Tidak ada alasan bagi PT Abadi Intra pelaksana kegiatan pembangunan pembakit listrik tersebut," tutur dia.
Mesin PLTMH yang dipasangan di sungai Tabbuakkang, berbatas dengan Borong, Kabupaten Sinjai itu, belum sepenuhnya rampung, masih ada pemasangan pipa besar saluran air ke sungai itu belum dipasang. Meski materialnya sudah ada, memasangannya belum dilakukan.
Begitu juga dengan kabel jaringan, pemasangannya sudah hampir rampur, bahkan sudah di instalasi jaringan ke rumah warga sudah terpasang. Jika PLTMH ini beroperasi, masyarakat di tiga Dusun di Desa Kindang ini tidak kesulitan lagi memperoleh listrik.
"Kami sangat mengharapkan agar pemasangan PLTMH ini segera dirampungkan, karena sudah tiga tahun menunggu belum juga beroperasi. Ini sangat meresahkan para warga," kata masyarakat di Dusun tergolong terpencil ini.
Anggota komisi I DPRD Bulukumba Andi Hamzah Pangki mengatakan, segera mengordinasikan permasalahan ini kepihak Dinas Koperasi, Perdagangan, Pertambangan, dan Energi, bahkan, ketingkat Provinsi dan pusat. Kata sekertaris komisi I ini, pihaknya juga akan meninjau langsung proyek pembangkit listrik tenaga air itu.
"Kami baru mengetahui proyek PLTMH terbengkalai tersebut. Insya Allah kami akan berusaha semaksimal mungkin agar pembakit itu dapat beroperasi di tiga Dusun Desa Kindang," kata legislatif Daerah Pemilihan (Dapil) Gantarang, Kindang.