Kabar Palangkaraya

Sudah 8 Pangkalan Gas Elpiji di Palangkaraya Kena Sanksi Pertamina, Kok Harga Masih Tak Sesuai HET?

Penindakan dilakukan terhadap agen maupun pangkalan dengan melakukan scorsing atau penghentian sementara pasokan gas elpiji bersubsidi ke pangkalan

Penulis: Fathurahman | Editor: Mustain Khaitami
tribunkalteng.com/fatturahman
Polisi melakukan pengawasan hingga ke agen, untuk memantau agar tidak ada penyelewenangan gas elpiji bersubsidi di Palangkaraya. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - PT Pertamina Kalteng, bertindak tegas terhadap pangkalan yang melakukan tindakan kecurangan dalam penjualan gas elpiji (LGP) bersubsidi dengan memberikan sanksi terhadap pemilik pangkalan atau agen yang memasarkan gas elpiji bersubsidi tidak sesuai aturan.

Penindakan dilakukan terhadap agen maupun pangkalan dengan melakukan scorsing atau penghentian sementara pasokan gas elpiji bersubsidi ke pangkalan atau agen yang terbukti berbuat curang dalam memasarkan gas elpiji bersubsidi tersebut.

Sales eksekutif PT Pertamina Kalteng, Muhamad Revi, saat mengikuti Wali Kota Palangkaraya dalam melakukan pemantauan harga sembako dan gas elpiji jelang lebaran lalu mengatakan, pihaknya bertindak tegas bagi pangkalan yang melanggar aturan.

Dia mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada sebanyak delapan pangkalan yang dikenakan sanksi tegas oleh pihaknya karena dalam melakukan usaha tersebut tidak mengindahkan aturan yang berlaku yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Harga Gas LPG 3 Kilogram di Palangkaraya Tak Terkendali, Pengecer Seenaknya Jual di Atas HET

Sonny Septian Bertemu Galih Ginanjar karena Ikan Asin, Fairuz Suka Bengong Susah Tidur Lalu Nangis

Liga Inggris - Pahlawan Liga Champions, Divock Origi di Liverpool Segera Dikontrak Baru

"Memang hingga saat ini, kami terus melakukan pemantauan di lapangan untuk penjualan di Pangkalan dan agen, sehingga melakukan tindakan tegas bagi yang melanggar. Setidaknya, ada dua pangkalan yang diberikan skorsing dan enam pangkalan lainnya izinnya dicabut," ujarnya.

Harga gas LPG 3 Kg atau tabung gas elpiji berwarna melon, yang dijual di pasaran atau tingkat pengecer jauh di atas ketetapan harga eceran tertinggi (HET) penjualan di Pangkalan Rp 17.500 rupiah.

Pemerintah Kota Palangkaraya telah mengatur untuk harga eceran tertinggi penjualan gas elpiji bersubsidi tingkat pangkalan maksimal Rp 17.500 pertabung, namun saat dijual di tingkat pengecer harganya melambung tinggi mencapai Rp40 ribu pertabung.

Untuk membeli tabung gas elpiji warna melon tersebut di Pangkalan pun juga tidak mudah, karena salah satu syaratnya harus menggunakan kartu keluarga dan tercatat sebagai warga di sekitar pangkalan atau RT setempat yang sudah masuk rukun tatangga setempat.

Pemilik Pangkalan tidak mau menjual gas elpiji bersubsidi kepada warga yang bukan dari masyarakat yang tinggal di sekitar pangkalan tersebut.

"Beli gas elpiji bersubsidi makin susah, beli di pangkalan antrenya panjang dan harus pakai kartu-keluarga atau KTP, beli di pengecer harganya mencapai Rp30 ribu- Rp40 ribu rupiah," ujar Rusli Warga Jalan Rajawali Palangkaraya, Selasa (9/7/2019).

Beberapa oknum pengelola pangkalan dengan modus tertentu menimbun tabung gas elpiji bersubsidi dan diduga kongkalikong dengan pengecer menjual gas elpiji bersubsidi dengan harga tinggi untuk mengambil untung lebih besar.

Lebih parah lagi, masih ada ASN yang membeli gas bersubsidi tersebut di pangkalan, padahal dalam ketentuannya, ASN dilarang ikut membeli tabung gas elpiji bersubsidi tersebut, karena jatah gas elpiji bersubsidi diberikan kepada masyarakat kalangan tak mampu atau berpenghasilan menengah ke bawah.

Terkait masalah tersebut, sempat diakui oleh Kabid Perdagangan Disperindag Kalteng, Jenta, dalam pertemuan bulanan tim pengendaliam inflasi daerah (TPID) Kalteng membahas tingginya harga penjualan gas elpiji ditingkat pengecer tersebut, dia mengaku, kesal karena di lapangan masih ada ASN yang ikut membeli gas elpiji bersubsidi tersebut.

Sementara itu, Kadisperindag Kota Palangkaraya, Ikhwanuddin, mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan penjualan gas elpiji bersubsidi tersebut dan sesekali melakukan razia di lapangan bersama tim, memang ada beberapa pengusaha restoran yang menggunakan gas bersubsidi dan diberikan peringatan.

Dia mengatakan, gas elpiji bersubsidi tersebut memang telah diberikan harga eceran tertingfi untuk kalangan pangkalan, sedangkan pengecer tidak diberikan ketetapan HET."Namun kami memberikan teguran atau peringatan agar pengecer tidak menjual gas elpiji bersubsidi terlalu tinggi, karena membebani konsumen," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved