Kabar Barito Timur
Anak Bawah Umur di Bartim Diduga Jadi Korban Pencabulan, Terungkap karena Ini
Selanjutnya Y, menanyakannya kepada korban tentang sakit yang dikeluhkan, tetapi saat itu, korban tidak mau menjawab hanya jawab tidak apa – apa.
Penulis: Fathurahman | Editor: Mustain Khaitami
TRIBUNKALTENG.COM, TAMIYANGLAYANG - Seorang karyawan sebuah perusahaan tambang batu bara di Tamiyang Layang , Kabupaten Barito Timur (Bartim) , Kalimantan Tengah, dilaporkan ke polisi diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kasus tersebut hingga, Kamis (20/6/2019) masih diproses pihak kepolisian Polres Barito Timur, setelah orang tua korban secara resmi melaporkan dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut kepada pihak kepolisian setempat.
Informasi terhimpun, menyebutkan, pencabulan tersebut dilakukan pada Jumat (14/6/2019) siang pukul 14.00 wib, di area irigasi bendungan Desa Tampa tepatnya bekas galian tanah, Desa Tampa Kecamatan Paku Kabupaten Bartim , Kalimantan Tengah, (Kalteng).
Orang tua korban berinisial Y warga Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur, secara resmi melaporkan kasus pencabulan tersebut kepada polisi di Mapolres Barito Timur di Tamiyang Layang.
• Heboh Siaran Langsung Adegan Ranjang Pasutri di Tasikmalaya, Anak Pemeran Ikut Nonton
• Idap Kanker Otak Stadium 4, Agung Hercules Tetap Pantau Bisnis Bakso Barbel
• Peneliti Jepang Buktikan Manfaat Jus Tomat Bagi Penderita Tekanan Darah dan Kolesterol Jahat
Pelaku RYS (21) merupakan karyawan sebuah perusahaan tambang batu bara PT. Rim dengan alamat di Desa Rungguraya RT.06 Kecamatan Paku Kabupaten , Bartim, saat ini dalam penanganan pihak kepolisian setempat.
Keterangan Kapolres Barito Timur, AKBP Zulham Effendi, mengungkapkan, orang tua korban D yang merupakan suami dari Y, menceritakan, anaknya tersebut usai jalan – jalan sakit perut dan buang air kecil sakit.
Selanjutnya Y, menanyakannya kepada korban tentang sakit yang dikeluhkan, tetapi saat itu, korban tidak mau menjawab hanya jawab tidak apa – apa.
Kemudian didesak oleh orang tuanya, setelah didesak akhirnya korban mengakuinya.
"Korban mengaku habis jalan–jalan dengan pelaku kemudan oleh pelaku disetubuhi , sehingga , mendengar hal tersebut pelapor terkejut dan memberitahukan kepada suami pelapor , kemudian atas kejadian tersebut merasa keberatan dan melaporkannya ke Polres," ujarnya. (Tribunkalteng.com/faturahman)