Kriminalitas Kapuas

Kakak Beradik Pembunuh Warga Kapuas Ditangkap, Dikeroyok Pakai Kayu dan Pisau di Depan Warung

Kakak Beradik Pembunuh Warga Kapuas Ditangkap, Dikeroyok Pakai Kayu dan Pisau di Depan Warung

Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Royan Naimi
Polsek Mantangai
Dua pelaku pengeroyokan yang tewaskan korbannya diamankan jajaran Polsek Mantangai. 

KUALAKAPUAS, TRIBUNKALTENG.COM, KAPUAS - Kakak Beradik ini harus mendekam di balik jeruji besi karena melakukan pengeroyokan hingga tewaskan korbannya.

Kedua pelaku yakni Yayan alias Iyan (34) warga Kecamatan Sebangau Kota Palangkaraya dan Ibi (32) warga Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas.

Sempat buron, kakak beradik ini akhirnya diringkus oleh jajaran Polsek Mantangai yang terus kerja keras melakukan penyelidikan mendalam di lapangan.

"Ya, pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korbannya tewas itu telah kami amankan. Ada dua pelaku, kakak beradik," kata Kapolsek Mantangai AKP Feriza W Lubis dikonfirmasi, Kamis (13/6).

Kedua pelaku mengeroyok korbannya, Eriadi (32). 

Prada DP Pembunuh Vera Oktaria Kasir Indomaret Ditangkap Denpom, Keluarga Minta Dihukum Berat

Zodiak Cinta Hari Jumat 14 Juni 2019: Ramalan Gemini Hindari Debat, Pisces Terima Kekurangan,Taurus?

Murka Nikita Mirzani ke Eks Pacar Giorgino Abraham Angela Gilsha, Celine Evangelista Ikut Prihatin

Ifan Seventeen Terancam Penjara 9 Bulan, Setelah Penggerebekan Bersama Citra Monica di Apartemen

Beasiswa Bidikmisi di Pendaftaran SBMPTN 2019, Ini Persyaratan yang Wajib Dilampirkan

Warga Pahandut Kota Palangkaraya ini dikeroyok di depan warung Mama Upik di kawasan Bukit Batu RT 02 Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas, Minggu (26/5) sekitar pukul 21.30 WIB lalu.

Kedua pelaku telah lebih sepekan diamankan di kawasan Desa Lamunti Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas, Selasa (4/6) subuh lalu.

"Pelaku kami amankan saat berada di rumah keluarganya," jelasnya.

Insiden berdarah berujung jatuhnya korban yang terjadi di Desa Bukit Batu RT 02 Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas ini cepat ditindaklanjuti oleh pihak Polsek Mantangai.

Pihak kepolisian pun langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tindak pengeroyokan berujung korban jiwa tersebut.

"Kami amankan sejumlah barang bukti saat olah TKP, diantaranya potongan kayu dan pisau untuk melukai korbannya," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, kejadian berawal dari seorang saksi bernama Syahril, yang sedang duduk di warung yang ada di kawasan tersebut.

Lalu Syahril didatangi dua laki-laki tak dikenal dan bertanya apakah dia yang bernama Wahyu.

Kemudian dijawab olehnya kalau dirinya bukan Wahyu. Tapi dua lelaki itu tak percaya dan memukul korban menggunakan tangan kosong sebanyak satu kali. Kemudian Syahril langsung melarikan diri dari lokasi bersama rekannya, Doni.

Kejadian itu diceritakan mereka ke rekannya, Eriadi. Bahwa ada orang tak dikenal memukul Syahril. Tak terima rekannya dipukul, Eriadi kembali mendatangi warung Mama Upik di lokasi tempat Syahril dipukul.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved