VIDEO: Polisi Bubarkan Aksi Jelang 22 Mei di Depan Kantor Bawaslu RI
Selasa (25/5/2019) malam pukul 22.15 WIB, Polisi membubarkan pengunjuk rasa dan menangkap sejumlah provokator unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu RI.
TRIBUNKALTENG.COM - Selasa (25/5/2019) malam pukul 22.15 WIB, Polisi membubarkan pengunjuk rasa dan menangkap sejumlah provokator unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu RI.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, setidaknya 6 orang diamankan pihak kepolisian.
"Dari tadi kita sudah damai, sudah aman, namun tiba-tiba ada massa saya belum tahu dari mana melakukan provokasi dan merusak barrier," ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan saat dikonfirmasi wartawan.
Pembubaran massa, kata Harry, dilakukan karena sudah melewati batas waktu unjuk rasa yakni sesudah shalat tarawih.
• Zodiak Cinta Hari Rabu 22 Mei 2019, Ramalan Percintaan Gemini Bahagia, Scorpio Berhenti Mendikte
• Bukan Meninggal Tapi Sedang Kritis, Keluarga Ustadz Arifin Ilham Tegaskan Kabar KH Komarudin Hoax
• Ria Ricis Pilih Verrel Bramasta daripada Atta Halilitar, Kekasih Natasha Wilona Ungkap Hubungannya
Massa juga meresahkan warga karena mengganggu arus lalu lintas di Jalan MH Thamrin yang sudah dibuka.
"Kita lakukan upaya karena sudah semakin malam. Masyarakat yang melintas juga diganggu-ganggu, jadi kita bubarkan," ujar dia.
Harry juga menyampaikan, para provokator yang ditangkap itu akan diamankan di Polda Metro Jaya. Petugas kepolisian sempat bernegosiasi dengan massa tetapi tak berhasil.
Massa tak hanya memenuhi depan Kantor Bawaslu RI, tetapi menyebar hingga menaiki Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) MH Thamrin yang menghubungkan antara kawasan pertokoan Sarinah dan Kantor Bawaslu RI sebelum dibubarkan pihak kepolisian.
Suasana sempat memanas beberapa kali sejak pukul 21.45 WIB. Massa berulang kali meneriaki polisi hingga pada puncaknya merusak pagar besi besi pembatas.
Polisi membubarkan paksa demonstran yang menggelar aksi di depan Kantor Bawaslu pada Selasa (21/5/2019) malam.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Provokator Pengunjuk Rasa di Depan Kantor Bawaslu"