Kajian Islam
Puasa Ayyamul Bidh 13, 14, 15 di Bulan Rajab, Simak Ketentuan, Keutamaan dan Pahalanya
Puasa Ayyamul Bidh yang jatuh pada tanggal 13,14, dan 15 Rajab bertepatan dengan tanggal 21-23 Maret 2019.
TRIBUNKALTENG.COM - Puasa Ayyamul Bidh yang jatuh pada tanggal 13,14, dan 15 Rajab bertepatan dengan tanggal 21-23 Maret 2019.
Jika kamu yang sebelumnya telah melaksanakan 10 hari pertama di bulan Rajab, bisa menyambungnya dengan melaksanakan puasa ayyamul bidh pada tanggal 13,14, dan 15 Rajab.
Sebenarnya puasa Ayyamul Bidh tidak hanya dilaksanakan setiap bulan Rajab saja, tapi pada setiap tanggal 13, 14, dan 15 bulan-bulan lain dalam kalender hijriah.
Sebelum melaksanakan ibadah tersebut, kamu harus memperhatikan bacaan niat Puasa Ayyamul Bidh yang dilaksanakan setiap tanggal 13, 14, dan 15 bulan Hijriyah.
• Keutamaan Puasa Rajab, Istigfar, serta Amaliah Sunnah yang Dianjurkan
• Sepupu Romahurmuziy Ikut Ditangkap KPK, Mau Bahas Haul KH Abdulah Faqih
Dalam kitab 'Umdatul Qari`Syarhu Shahihil Bukhari dijelaskan bahwa sebab dinamai Ayyamul Bidh terkait dengan kisah Nabi Adam AS ketika diturunkan ke muka bumi.
Ketika Nabi Adam diturunkan ke bumi seluruh tubuhnya terbakar oleh matahari sehingga menjadi hitam.
Kemudian Allah memberikan wahyu untuk berpuasa selama tiga hari yaitu tanggal 13, 14, 15. Ketika hari pertama puasa, sepertiga badannya menjadi putih.
Hari kedua, sepertiganya menjadi putih dan hari ketiga, sepertiga sisanya menjadi putih.
Melansir dari berita Tribun Kaltim yang tayang pada 19 Maret 2019, puasa ini berbeda dengan puasa mutih yang biasa dilakukan orang Jawa, yang hanya mengkonsumsi nasi putih dan air putih.
Ayyaamul bidh adalah bentuk jamak dari al-yaum yang berarti hari, sedangkan bidh artinya putih.
Ayyaamul Bidh artinya adalah hari-hari putih di mana pada tanggal tersebut terjadi bulan purnama dengan sinar warna putih.
Melakukan puasa putih sama halnya dengan puasa sepanjang tahun.
Ini seperti yang dijelaskan dalam hadits berikut:
صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ
“Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari no. 1979).