Ubah Jenis Kelamin di Singkawang, Ini Identitas Asli Model Klip Reva Alexa yang Terjerat Narkoba

Namun putusan pengadilan yang mengesahkan perubahan jenis kelamin Reva tersebut baru diterbitkan sekitar 5 bulan silam.

Editor: Mustain Khaitami
Kolase/Instagram/tribunnews.com
Reva Alexa 

TRIBUNKALTENG.COM - Reva Alexa yang tertangkap narkoba memang berstatus perempuan di kartu identitasnya.

Namun putusan pengadilan yang mengesahkan perubahan jenis kelamin Reva tersebut baru diterbitkan sekitar 5 bulan silam.

Data itu tercantum dalam rilis yang dikeluarkan oleh polisi terkait penangkapan Reva Alexa atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Tertulis di sana, Reva terlahir sebagai laki-laki dengan nama asli Yogi Saputra.

Model Video Klip dan Selebgram Reva Alexa Ditangkap di Rumahnya, 0,28 Gram Sabu dari Barang Bukti

Buat Skenario Seolah Perampokan, Terungkap Motif Suami Bunuh Istri dan Dua Anak Tiri

Meski terungkap sebagai seorang transgender, pihak kepolisian bakal tetap menahan Reva Alexa, tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika selebgram, ke sel perempuan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono beralasan, penahanan dilakukan sesuai keterangan jenis kelamin pada KTP.

c
Selebgram Reva Alexa (Instagram/Lucinta Luna)

Model video klip dan Selebgram Reva Alexa diamankan polisi pada Rabu (6/2/2019) dini hari di sebuah rumah di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda No 12 Karawaci, Tangerang Kota. 

Di dalam KTP disebutkan bahwa Reva Alexa merupakan perempuan.

"Sesuai KTP dia, jenis kelamin perempuan ya ditahan di sel perempuan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/2/2019).

Reva Alexa baru sah jadi seorang perempuan pada 2018, lewat putusan Pengadilan Negeri Singkawang, Kalimantan Barat.

Dirinya mengganti nama menjadi Anggi Chaerunnisa Azhari.

"Yang bersangkutan ini terlahir sebagai seorang lelaki bernama Yogi Saputra," ungkap Argo Yuwono.

Polisi menangkap Reva Alexa pada Rabu (6/2/2019) dini hari WIB. Reva Alexa ditangkap di rumahnya, Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda No 12 Karawaci, Tangerang Kota.

Dirinya kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Selain Reva Alexa, polisi juga meringkus Iwan Kurniawan yang berprofesi sebagai foto model majalah.

Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti sabu 0,28 gram. Reva Alexa dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved