Kalteng Kita
Agar Tepat Sasaran, Polda Kalteng Bentuk Satgas Pengamanan Bansos
Polda Kalimantan Tengah membentuk satuan tugas pengamanan bantuan sosial (Bansos) untuk penyaluran sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan diserahka

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Polda Kalimantan Tengah membentuk satuan tugas pengamanan bantuan sosial (Bansos) untuk penyaluran sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan diserahkan kepada pihak yang membutuhkan.
Pembentukan satgas tersebut terkait, adanya kerjasama Kementerian Sosial dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), yang telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum Pada Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial.
Kegiatan pemberian bantuan tersebut dilaksanakan di pusat hingga ke berbagai daerah di seluruh Indonesia, termasuk di Kalteng yang disalurkan untuk warga yang berhak menerimanya.
• Polda Kalteng Datangkan Pakar Intelijen Media, Latih Personil Mengetahui Informasi Medsos
• Hari Ini Sidang Vonis Ahmad Dhani, Pelapor Berharap Hukumannya Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa
"Ini menindaklanjuti MoU antara Menteri Sosial dan Kapolri," ujar Direskrimsus Polda Kalteng, Kombes Pol Adex Yudisman, Senin (28/1/2019).
Dikatakan, pihaknya akan melaksanakan pendampingan penyaluran bantuan sosial yang disalurkan oleh pusat agar tepat pada sasaran.
"Polda Kalteng siap melakukukan pemantauan dan pendampingan tersebut kepada masyarakat," ujarnya.
"Kami akan membentuk satuan tugas terdiri dari Polri, dinas sosial dan instansi terkait lainnya untuk mendukung terselenggaranya program - program pemerintah di bidang bantuan sosial," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng Kombes Pol Adex Yudiswan.
Dijelaskan Adex, pihaknya selain akan membentuk tim satgas pengamanan bansos rastra, juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait di pemerintah daerah dan Dinas Sosial agar segera dapat terlaksana penyalurannya dengan baik dan tepat.
“Ini juga bertujuan untuk melancarkan dan keamanan terhadap pelaksanaan penyaluran bantuan sosial kepada penerima manfaat sesuai dengan prinsip enam tepat yaitu tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat jenis dan tepat cara.”ujarnya lagi.
tribunkatleng.com /faturahman
-
KPK Harus Turun Tangan, Bisnis Tambang Kalteng Masih Dipengaruhi 'Orang Berpengaruh' di Pusat
-
Pengangguran Terbuka Kalteng Capai 54 Ribu Orang, BPS: Masih di Bawah Angka Nasional
-
Presiden Batal Datang ke Kalteng, Kapan Terminal Baru Bandara Tjilik Riwut Diresmikan?
-
Tahun Ini Mulai Perekrutan Secara Bertahap, Kebutuhan Transmigran Kalteng Capai 1,4 Juta Jiwa
-
Ini Kata Gubernur Sugianto Soal Penetapan Bupati Kotim Supian Hadi Jadi Tersangka oleh KPK