Mahasiswi Janda 22 Tahun Ditikam 8 Kali, Terungkap Fakta Prostitusi Online dan Jaringan Narkoba

Sebilah badik berukuran kecil yang dipakai menikam punggung korban sebanyak 8 kali ditemukan di tas ransel yang disembunyikan di kamarnya.

Editor: Mustain Khaitami
zoom-inlihat foto Mahasiswi Janda 22 Tahun Ditikam 8 Kali, Terungkap Fakta Prostitusi Online dan Jaringan Narkoba
net
Ilustrasi

Mahasiswi Janda 22 Tahun Ditikam 8 Kali, Terungkap Fakta Prostitusi Online dan Jaringan Narkoba
TRIBUNKALTENG.COM - Riska Ananda Amelia, seorang perempuan muda mengalami penikaman di Kamar 222, Lantai II, Hotel Asia, Jl Pengayoman, Kecamatan Pannakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Selasa (20/11/2011) pukul 16.20 wita.

Sebilah badik berukuran kecil yang dipakai menikam punggung korban sebanyak 8 kali ditemukan di tas ransel yang disembunyikan di kamarnya.

Pelakunya pria berusia 19 tahun. Namanya, Alfiandi. Pria ini dilaporkan bekerja sebagai tukang bentor dan sering mangkal dan tinggal di Jalan Sungai Walanae, Kelurahan Maradekaya Selatan, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.

Kepala Rahmadi Akhirnya Ditemukan di Pulau Bawah Jembatan Barito

Mau Balik Nama BPKB Kendaraan Bermotor? Ini Syarat dan Prosedurnya

Sejumlah fakta-fakta terungkap dari penikaman mahasiswi dan penangkapan pelaku:

1. Kasus Penganiayaan, PSK Online atau Narkoba

Warga Jl Hati Rela, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Riska Ananda Amelia M (23), diduga menjadi korban penganiayaan di Hotel Asia, Jl Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Selasa (20/11/2018) sore.

Penyidik polisi masih mengembangkan kasus kriminal kompleks ini.

Selain kasus kriminal penganiayaan dan percobaan pembunuhan, polisi juga mendalami dua kasus kriminal lain; 
PERTAMA: adanya dugaan jaringan penjaja wanita seks komersil melalui akun group media sosial,

KEDUA: Polisi juga mengembangkan dugaan perdagangan narkoba. Saat olah TKP di kamar 222, polisi menemukan 1 sacset narkoba jenis sabu-sabu.

“Kita juga temukan botol alat pengisapnya,” kata Panit Resmob Polsek Panakkukang, Inspektur Dua (Ipda) Robert Arianto.

2. Korban Janda Muda 1 Anak

Warga Jl Hati Rela, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Riska Ananda Amelia M (23), diduga menjadi korban penganiayaan di Hotel Asia, Jl Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Selasa (20/11/2018) sore.

Riska Ananda Amelia adalah janda muda berusia 22 tahun.

Anaknya dilaporkan  masih usia 2,1 tahun.

Rizka tercatat sebagai warga Jl Hati Rela, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved