Beredar Isu Kabar 'Suap' Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Begini Kata Mahfud MD
Mahfud juga memberikan alasannya tersebut dengan menghubungan rekaman CCTV di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabar 'Suap' Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Begini Kata Mahfud MD
TRIBUNKALTENG.COM - Kasus suap yang diduga melibatkan nama Kapolri Jenderal Tito Karnavian, kembali ditegaskan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, adalah kabar hoaks.
Pernyataan Mahfud ini ditegaskan melalui sebuah cuitan di Twitternya, Minggu (14/10/2018) malam.
Mahfud juga memberikan alasannya tersebut dengan menghubungan rekaman CCTV di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca: Dugaan Keterlibatan Kapolri dalam Kasus Korupsi, Jokowi: Baru Dugaan, Saya Enggak Mau Intervensi
Baca: Terowongan Canggih Ditemukan di Bawah Tanah, Diduga untuk Selundupkan Narkoba
Baca: 7 Fakta Sebelum Kematian Saleem Iklim, Sempat Ungkapkan Hal ini di Medsos
Berikut penjelasan Mahfud:
"Tantangan ini bkn utk sy tapi utk @KPK_RI .
Sy sih menganggap itu hoax krn katanya itu terekam di CCTV KPK
tapi KPK malah mengembalikan pelakunta ke Polri.
Kalau diketahui oleh KPK shrs-nya langsung ditindak oleh KPK sbg obstraction of justice," tulis Mahfud.
Sebelumnya, Mahfud juga sempat menjawab pertanyaan seorang warganet terkait kasus yang menyeret nama Tito tersebut.
"Argumentasinya kalo ini hoax apa Prof?
Cuma kenal sebagai orang lurus? @mohmahfudmd," tanya @AlghifAqsa, Rabu (10/10/2018).
Berikut jawaban Mahfud:
"Pertanyaannya terbalik.
Di dalam hukum yg hrs mengajukan argumentasi adl yg mengajukan masalah.