Info CPNS 2018

Pendaftaran CPNS 2018, Cek Kesalahan Ini Saat Mendaftar di Link sscn.bkn.go.id

Kesalahan saat mendaftar bisa fatal. Makanya, saat mendaftar CPNS di link sscn.bkn.go.id harus mengecek kembali.

Editor: Mustain Khaitami
sscn.bkn.go.id
Alur pendaftaran CPNS 2018 

TRIBUNKALTENG.COM - Pelamar diimbau segera melakukan pendaftaran CPNS 2018 di link sscn.bkn.go.id. Namun, harus teliti agar tidak menemui kesalahan fatal untuk mendaftar CPNS.

Kesalahan saat mendaftar bisa fatal. Makanya, saat mendaftar CPNS di link sscn.bkn.go.id harus mengecek kembali. Pendaftaran CPNS 2018 hanya di sscn.bkn.go.id.

Apa saja yang harus dicek kembali saat mendaftar CPNS di link sscn.bkn.go.id, situs Pendaftaran CPNS 2018?

Segera daftarkan diri kalian di Sitem Seleksi CPNS 2018 Nasional melalui laman sscn.bkn.go.id karena seminggu lagi akan segera berakhir.

Baca: Ada Pesyaratan Baru Pendaftaran CPNS 2018, Sudah 2.117.182 Pelamar Terdaftar

Baca: Kalahkan Newcastle United, Jose Mourinho Ingin 2 Pemain Liga Italia ini Ke Manchester United

Baca: Sempat Kritik ke Presiden Jokowi Terkait Biaya IMF-World Bank di Bali, Andi Arief Tarik Kritikannya

Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku penyelenggara selalu mengimbau bagi para pelamar untuk berhati-hati dalam menginput data saat mendaftar CPNS 2018.

Melansir dari berbagai sumber pada Senin (8/10/2018) BKN juga menyarankan harus selalu berhati-hati saat pendaftaran apalagi di saat last minute.

Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan mengimbau bahwa beberapa kendala sering dijumpai dalam pendaftaran, maka sangat tidak disarankan untuk mendaftarkan di detik-detik terkhir.

"Kendala-kendala tersebut merupakan rekapitulasi Tim Helpdesk CPNS 2017 yang disediakan BKN selama penyelenggaraan CPNS tahun ini," kata Ridwan.

Beberapa masalah yang sering dihadapi para pemalam CPNS TA 2017 dan mungkin juga bakal terjadi di TA 2018 adalah sebagai berikut.

1. Nomor Identitas Kependudukan Tidak Diketemukan

Untuk menghindari hal ini, kalian disarankan untuk memastikan jika nomer NIK harus sesuai dengan e-KTP yang diterbitkan oleh Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Atau bisa di cek lewat laman sscn.bkn.go.id untuk memastikan bahwa NIK terdaftar dan Update dalam database Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil pusat.

2. Kartu Keluarga Tidak Diketemukan

Sama dengan kasus NIK tidak diketemukan, nomor Kartu Keluarga juga sering dikeluhkan pelamar CPNS 2018.

Diharapkan pelamar terus mencari informasi terkait dengan kendala ini lewat laman resmi sscn.bkn.go.id.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved