Kabar Kalsel
Zenit Curai 98 Ribu Butir Gagal Diselundupkan Via Ekspedisi
Jajaran Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan bersama BNNP Kalsel menggagalkan peredaran 98.000 obat zenit curai.
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Hari Widodo
TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN - Jajaran Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel menggagalkan peredaran 98.000 obat zenit curai yang dikirim dari Surabaya Sabtu (6/10/2018) siang.
Beda dengan zenit lainnya, zenit curai ini tidak dikemas kepingan seperti obat carnophen zenit yang biasa ditemukan. Namun, langsung butiran yang dikemas dalam plastik besar dan berisi ratusan butir setiap plastiknya.
Zenit curai ini ditemukan petugas dalam dua koli di ekpedisi Karyati di Jalan A Yani Km5 Banjarmasin.
Baca: Hengkang dari Manchester City, Jadon Sancho Bawa Borussia Dortmund ke Puncak Klasemen Liga Jerman
Baca: Hari Ini, Jose Mourinho Dipecat Kala Manchester United Vs Newcastle di Pekan ke-8 Liga Inggris
Baca: Polda Kalteng Kawal Bantuan Makanan, Obat Serta 24 Dokter Untuk Korban Gempa
Direktur Narkoba Kombes M Firman melalui Kasubdit 1 Kompol Ugeng Sudia Pernama, Sabtu (6/10) siang membenarkan obat yang diduga zenit ini mereka temukan dikirim seseorang dari Surabaya via ekspedisi.
Pihaknya pun telah melakukan pemantauan siapa yang mengambil barang tersebut namun hingga beberapa hari tak kunjung diambil.
Hingga pihaknya lakukan pemeriksaan terhadap dua koli kiriman tersebut dan ternyata isinya benar pil yang diduga zenit berjumlah 98,000 butir dengan berat bersih 49 kilogram.
"Kita duga adalah zenith namun akan kita periksakan juga ke BPOM," ucap Ugeng seraya mengatakan alamat di tujuan telah pihaknya telusuri dan fiktif.(banjarmasinpost.co.id/irfani rahman)
