Roro Fitria Jatuh Pingsan Dituntut 5 Tahun, Tangis Sang Bunda Pecah
Ketua Majelis Hakim Iswahyu Widodo pun mengetok palu tanda persidangan berakhir. Roro langsung menghampiri ibunya dan menangis.

TRIBUNKALTENG.COM - Tangis Raden Retno Winingsih akhirnya pecah setelah melihat Roro Fitria, putrinya, jatuh pingsan.
Sebelumnya, saat pembacaan tuntutan, Raden Retno tampak duduk di kursi roda di dalam ruang persidangan. Sesekali, Roro menoleh ke arah sang ibu yang terlihat tegar.
Begitu Jaksa Penuntut Umum Maidarlis membacakan tuntutannya, yakni 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar terkait kasus narkoba, Roro yang duduk di kursi pesakitan kembali menoleh ke arah sang ibu.
Baca: Rp 1 Miliar di Rekening Tabungan Menyusut Jadi Rp 1 Juta, Roro Fitria Bingung Ditanya Hakim
Ketua Majelis Hakim Iswahyu Widodo pun mengetok palu tanda persidangan berakhir. Roro langsung menghampiri ibunya dan menangis.
Sesaat kemudian pemain film "Bangkitnya Suster Gepeng" itu jatuh pingsan di kaki ibunya.
Melihat hal itu, Raden Retno pun menangis. Ia sempat didorong keluar ruangan persidangan, namun menolak.
"Mau tengok mbak, mau tengok," ujar Raden Retno.
Roro Fitria dituntut lima tahun penjara pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).
"Menjatuhkan pidana terhadap Roro Fitria binti Suprapto dengan pidana penjara selama lima tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam penahanan sementara dengan perintah tetap ditahan," ujar Maidarlis.(*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lihat Putrinya Pingsan, Ibunda Roro Fitria Menangis"
-
Hari Ini Sidang Vonis Ahmad Dhani, Pelapor Berharap Hukumannya Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa
-
Wanita Cantik di Apartemen Kebagusan Ditemukan Tewas, CCTV Rekam Beberapa Tamu Pria Berkunjung
-
Korban Sempat Usir 2 Tamunya, Ini Fakta-fakta di Balik Penemuan Mayat Dalam Lemari
-
Roro Fitria Kini Rajin Salat dan Baca Yasin, Tak Lagi Gelar Ritual Klenik
-
Divonis 4 Tahun Membuat Roro Fitria Shock, Merasa Vonis Hakim Tidak Adil