Kabar Kalsel
Kaya Batu Bara, Tapi Cuma Segini Royalti yang Diterima Kalsel
Kalsel hanya mendapatkan 0,6 persen dari royalti tambang yang disetorkan ke Pemerintah Pusat. Padahal Kalsel sebagai daerah peenghasil.
Penulis: Milna Sari | Editor: Sofyar Redhani
TRIBUNKALTENG.COM, BANJARBARU - Pembangunan dari penghasilan tambang batu bara di Kalsel hingga kini masih belum bisa dirasakan oleh masyarakat Kalsel. Pasalnya meski menjadi daerah penghasil banyak sumber daya mineral Kalsel tak mendapatkan banyak sokongan dana dari royalti tambang.
Menurut Asisten III Administrasi Umum Pemprov Kalimantan Selatan, Syamsir Rahman, saat ini sebutnya Kalsel hanya mendapatkan 0,6 persen dari royalti tambang yang disetorkan ke Pemerintah Pusat. Padahal Kalsel sebagai daerah penghasil menurutnya harus mendapatkan lebih banyak dari sekdara 0,6 persen dari royalti.
Beberapa kali, ungkap dia, permohonan agar daerah penghasil mendapatkan royalti tambang lebih besar daripada 0,6 persen. Namun hingga kini penambahan royalti juga tak pernah dilakukan.
Baca: Begini Tanggapan Borak Milton Soal RTRWP Kalteng
"Sampai sekarang bahkan mungkin sampai batu bara habis di tanah Kalsel angka 0,6 persen tidak akan bertambah," ujar dia dalam pembinaan dan pengawasan terpadu perusahaan mineral dan batubara di Novotel yang kali itu juga dihadiri Kementerian ESDM dan Dinas ESDM provinsi Kalsel yang dihadiri langsung oleh Kadis ESDM Isharwanto, Rabu (15/08/2018).
Sementara kepedulian pemilik perusahaan tambang dalam pembinaan dan pengawasan sebutnya sangat kurang. Dalam setiap kegiatan pembinaan selalu yang hadir sebut Syamsir adalah karyawan dan perwakilan bukan pemilik usaha tambang.
Selain itu, ungkap dia, jaminan reklamasi juga masih belum ketat. Padahal jika perusahaan tambang tak menyetorkan jamrek maka setelah operasi penambangan perusahaan bisa pergi begitu saja dari Kalsel tanpa ada melakukan reklamasi pasca tambang.
Baca: Kantor Gubernur Kalteng Ternyata Masuk Kawasan Hutan
Sementara anggota DPR RI komisi VII, Dardiansyah, mengatakan, pembangunan dari dana pertambangan memang masih minim. Sebagai daerah penghasil sebutnya Kalsel tergolong minim pembangunan. Bahkan Kalsel tergolong daerah dengan sangat jauh terlambat pembangunannya.
Padahal Kalsel memiliki tambang batu bara, minyak, dan perkebunan yang melimpah.
"Ini tergolong tidak adil bagi daerah penghasil," ujar dia.
Salah satu contoh kurang meratanya pembangunan untuk daerah penghasil sumber daya mineral adalah dibatalkannya kereta api trans Kalimantan.
Baca: Begini Serunya Ketika 450 Anak PAUD Berkumpul di TPA Handil Palingit
Saat ini diakuinya memang Kalsel hanya menerima 0,6 persen dari Rp 40 triliun royalti yang dibayarkan perusahaan tambang di Kalsel ke Kementerian Keuangan.
Pada dasarnya Kalsel ujarnya mendapatkan delapan persen, namun pembagiannya difilter oleh Kemenkeu. 0,6 persen untuk diberikan secara langsung dan sisanya bisa jadi melalui DAU.
"Ini yang terus kami perjuangkan agar daerah mendapat royalti delapan persen secara langsung diberikan ke daerah, meskipun itu berat disetujui oleh Kemenkeu, tapi kami tetap mengusahakan setidaknya ada pertambahan dari 0,6 persen itu," jelas dia. (banjarmasinpost.co.id /milna sari)
