Meningkat 100 Persen per Tahun, Ternyata Segini Harta Milik Bupati Labuhanbatu yang Ditangkap KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kasus tersebut berkaitan dengan sejumlah proyek di Dinas PUPR setempat.
TRIBUNKALTENG.COM - Bagaimana status Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap yang diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?
Hingga Selasa malam, Pangoal masih dalam proses pemeriksaan intensif di gedung KPK. Rencananya hari ini, Rabu (18/7/2018), KPK akan merilis hasil operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.
Seperti dikatahui, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Labuhanbatu Pangoal Harahap dan dan ajudannya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (17/7/2018).
Total lima orang yang ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut. Tiga orang di antaranya dinapkan di Polres Labuhanbatu.
Baca: Fakta Soal Foto Mesra Mirip Dirinya Beredar, Anggota DPRD Ini Akui Facebooknya Dibajak
Baca: Pengurus Masjid Ditemukan Tewas di Atap Masjid, Diduga Gegara Ini
Baca: VIDEO: Oknum Kades Tertangkap Basah Mesum di Kebun Singkong, Begini Reaksi Warganya
KPK menyita barang bukti transaksi uang ratusan juta, yang diduga terkait suap pengurusan sejumlah proyek Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kasus tersebut berkaitan dengan sejumlah proyek di Dinas PUPR setempat.
"Tim KPK sudah mengamankan bukti-bukti transaksi dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah dan masih kami perdalam terus," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (17/7/2018).,
"(Suap diduga) ratusan juta rupiah (lewat) bukti transaksi yang kita amankan. Ada proses pengambilan atau penarikan uang, kemudian terjadi transaksi di sana," terang Febri.
Sementara tiga pihak swasta yang diduga menyuap, yang ditangkap di Labuhanbatu, selanjutnya dibawa ke Jakarta
"Sekarang (pihak swasta) masih di Polres Labuhanbatu, tentu harus dibawa dulu ke Medan, baru bisa dibawa ke Jakarta. Mungkin besok," ujar Febri.
Laporan Harta kekayaan Bupati Labuhanbatu

Dilansir dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Selasa (17/7/2018), harta kekayaan yang dilaporkan Pangonal didominasi bidang tanah dan bangunan.
Total ada 41 bidang tanah dan bangunan yang tercantum dalam LHKPN, yang terakhir dilaporkannya pada 7 Oktober 2016.
Aset miliknya itu tersebar di Labuhanbatu, Deliserdang, hingga Medan. Selain itu, dia melaporkan aset berupa mobil serta simpanan emas.
Total hartanya tercatat Rp 5.022.527.174. Angka itu meningkat jauh dibandingkan terakhir dia melaporkan LHKPN pada 24 Juni 2015, yaitu total Rp 2.325.795.071.