Bimbingan Skripsi, Mahasiswi Ini Mengaku 'Diraba-raba' Dosen Pembimbingnya
Pria bergelar doktor ini dilaporkan oleh DCL (22), mahasiswinya atas tuduhan pelecehan dan pencabulan.
TRIBUNKALTENG.COM - CE, dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung (Unila), dilaporkan ke Polda Lampung.
Pria bergelar doktor ini dilaporkan oleh DCL (22), mahasiswinya atas tuduhan pelecehan dan pencabulan.
Subir Sulaiman, paman korban, menduga perbuatan tak senonoh itu sudah sering dilakukan oleh CE.
“Ponakan saya sudah beberapa kali dilecehkan sejak tiga bulan lalu. Sering tangannnya dipegang, diraba. Terakhir, payudara ponakan saya diraba-raba,” kata Subir kepada awak media di ruang Graha Jurnalis Mapolda Lampung, Selasa, 24 April 2018.
Baca: Gara-gara Sebut Perempuan Pakai Rok Mini Minta Diperkosa, Guru Ini Dituduh Lakukan Pelecehan
Baca: Persija vs Tampines Rovers, Media Asing Puji Aksi The Jakmania di Singapura
Baca: Termasuk Malam Afdal, Ini Amalan Khusus Malam Nisfu Syaban Menurut Abah Guru Sekumpul
Subir menjelaskan, pelecehaan yang dialami DCL kerap terjadi di ruangan CE saat memberikan bimbingan skripsi.
Pasalnya, CE adalah dosen pembimbing keponakannya.
“Jadi ponakan saya ini sering menghadap dia urusan bimbingan skripsi. Karena dia (CE) dosennya, saat menghadap dia (DCL) sering mendapat perlakuan tidak senonoh. Ada saksi kawannya yang menyaksikan,” ungkap Subir.
Korban, sering diintimidasi oleh pelaku untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.
Sebagai imbalannya, pelaku mau membantu kelulusan skripsi korban.
“Dosennya itu bukan sekali dua kali. Terakhir yang pegang dadanya itu, ponakan saya berontak dan akhirnya lapor ke orangtuanya,” tambahnya.
Subir menambahkan, pihaknya juga menyerahkan bukti percakapan melalui WhatsApp antara korban dan pelaku. Di dalam pesan singkat tersebut terdapat kata-kata cabul.
Saat ini bukti tersebut sudah diserahkan ke penyidik Subdit IV Remaja Anak dan Wanita, termasuk saksi rekan korban yang juga mendampingi korban saat melapor di Polda Lampung.