52 Transaksi Mencurigakan Ditemukan Terkait Pilkada, PPATK: Banyak Dilakukan Incumbent
Transaksi tersebut melanggar batas maksimal sumbangan bagi perorangan dan institusi kepada peserta pilkada.
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Sebanyak 52 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LKTM) terekam dalam penelusuran Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK).
Transaksi tersebut melanggar batas maksimal sumbangan bagi perorangan dan institusi kepada peserta pilkada.
"Misalnya ada ketentuan Rp 75 juta maksimum perorangan. Tapi tahu-tahu ada yang nyumbang Rp 200 juta. Itu salah dan mencurigakan. Terus kami memasang parameter di situ, hal-hal dan kata yang menjurus kepada tindak pidana pilkada," kata Ketua PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/4/2018).
Namun, Kiagus mengatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah hal tersebut termasuk pidana.
Baca: PPATK Bingung Rekening First Travel Awalnya Rp 7 Miliar, Setelah Disita Kok Tinggal RP 1,3 Juta?
Baca: Pensiunan PNS Nikahi Gadis 17 Tahun, Yang Jomblo Jangan Ngiri!
Baca: VIDEO: Wajah Berubah Drastis dengan Riasan Makeup, Wow Jadi seperti Artis Korea!
Ia menyatakan PPATK telah melaporkan temuan tersebut kepada penegak hukum baik polisi dan kejaksaan yang berwenang menangani pidana pemilu maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terkait penanganan dugaan korupsi.
Ia menambahkan, beberapa LKTM berasal dari rekening petahana.
Ada pula transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan rekening oknum penyelenggara pemilu.
Namun, Kiagus enggan membeberkan oknun tersebut.
Ada pula transaksi mencurigakan yang melibatkan keluarga calon kepala daerah.
Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae, menyatakan, transaksi mencurigakan itu mulai bermunculan pada akhir 2017.
Saat ditanya besaran transaksi mencurigakan tersebut, Dian mengaku belum bisa menyampaikannya.
"Agak susah. Ini cukup signifikan. Tentu miliaran. Saya kira ini kesimpulan kami ini belum tentu terkait sesuatu yang tidak benar. Kami laporkan banyak ini dilakukan oleh incumbent karena punya kapasitas," papar Dian. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : PPATK Temukan 52 Transaksi Mencurigakan Terkait Pilkada